Usai Pensiun, PNS Lebih Happy Terima Uang Pensiun, Penjelasan Menteri Asman Begini
"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta," kata Asman.
"Model sistem dana pensiun yang selama ini dikelola oleh Taspen sekarang kita mencoba membuat model pensiun yang tak lagi membebani APBN. Selama ini kan di samping PNS-nya dipotong tapi APBN membayar secara full," kata Asman.
Baca: Mengejutkan, Tiba-tiba Robby Purba Kenalkan Calonnya, Netizen: Aku Cemburu
Baca: Ini Reaksi Menteri Susi Saat Gibran Rakabuming Kenakan Kaus Bertuliskan TENGGELAMKAN!
"Semuanya dibayar oleh APBN. Lama-lama kan beban negara makin berat. Nah maka itu kita membuat sistem fully-funded sekarang," ucapnya.
Asman berharap skema tersebut dapat diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima.
Sementara, bagi PNS yang sudah lama bekerja akan diterapkan dua skema pembayaran.
"Tahun ini kami harapkan sudah bisa diberlakukan ke pegawai negeri yang baru. Tapi untuk PNS yang lama tentu ada cut-off nya. Masa kerjanya, kemudian masa sisanya sampai batas umur pensiunnya," ujar Asman.
Reward and Punishment
Menteri Asman menuturkan pemerintah belum memutuskan soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil pada 2019.
Meski demikian, pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment terkait kinerja PNS.
Menurut Asman, pemerintah akan memberikan apresiasi terhadap PNS yang berkinerja baik dalam bentuk kenaikan tunjangan kinerja.
"Jadi kami berikan apresiasi bukan dalam bentuk gaji pokok dinaikkan tapi dalam bentuk tunjangan kinerja," ujar Asman saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Sedangkan, lanjut Asman, pemerintah akan menerapkan punishment bagi PNS yang dinilai memiliki kinerja yang kurang baik.
Penurunan tunjangan kinerja akan diterapkan bagi PNS yang tak mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
"Tapi, bagi yang kinerjanya tidak tercapai ya kami turunkan tunjangan kinerjanya. Jadi ada reward dan punishment," kata Asman. (Kompas.com/Penulis : Kristian Erdianto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cpns-2018-ilustrasi_20180103_141535.jpg)