BREAKING NEWS LAMPUNG

Begini Kronologi Kericuhan Aksi di DPRD Lampung

Tetapi ternyata, masuknya ketiga anggota Komisi I tersebut ditafsirkan berbeda oleh massa peserta aksi.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribun lampung/noval
Aksi pemecahan kaca mewarnai demo PMII di gedung DPRD Lampung, Selasa, 6 Maret 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi penolakan terhadap Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) juga terjadi di Lampung. Massa aksi yang berjumlah ratusan orang mendatangi gedung DPRD Lampung untuk menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut, Selasa, 6 Maret 2018.

Massa yang sebagian besar merupakan mahasiswa tersebut tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka sempat bersitegang dengan aparat keamanan yang berjaga.

Kericuhan pun tidak terhindarkan. Sampai terjadi pemecahan kaca pintu gedung DPRD Lampung.

Salah seorang saksi mata Iyus mengungkapkan, awalnya massa yang datang tidak menunjukkan tanda-tanda akan terjadi bentrokan dengan aparat keamanan. Namun, setelah beberapa saat berorasi, tiba-tiba massa saling dorong dengan aparat dan terjadi pemecahan kaca pintu.

Baca: Peserta Aksi Bergeser ke Tugu Adipura

“Saya tidak melihat langsung pemecahan kacanya tadi. Tapi katanya itu tadi ditendang pas dorong-dorongan. Nggak tahu juga siapa yang tendang kacanya,” ucap Iyus di lokasi kejadian.

Pantauan Tribun, setelah aksi dorong-dorongan dan kaca pintu pecah tersebut, peserta aksi terlihat duduk-duduk di tangga menuju pintu masuk gedung DPRD Lampung. Sebagian lagi terlihat masih berorasi menyuarakan pendapatnya.

Kemudian, tujuh orang perwakilan dari PMII diminta untuk bertemu Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan Wakil Ketua Ismet Roni.

Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menjelaskan kronologi terjadinya aksi pemecahan kaca yang diduga dilakukan oleh peserta aksi. Menurut Dedi, saat aksi unjuk rasa terjadi, perwakilan dari DPRD Lampung yakni anggota Komisi I yang diwakilkan oleh Azwar Saparudin, Lazuardi Alwi, Madani Umar, mencoba menemui massa peserta aksi.

Baca: BERITA FOTO: Aksi PMII Ricuh, Massa Pecahkan Kaca Gedung DPRD

“Ketika pertemuan di luar (gedung DPRD), massa aksi meminta agar anggota dewan menandatangani kesepakatan untuk menolak UU MD3. Tetapi kan teman-teman dari Komisi I tidak bisa begitu saja menandatangani itu. Akhirnya, karena teman-teman melihat situasi sudah tidak kondusif, mereka masuk ke dalam,” cerita Dedi.

Tetapi ternyata, masuknya ketiga anggota Komisi I tersebut ditafsirkan berbeda oleh massa peserta aksi. Sampai akhirnya massa mengejar ketiganya yang sudah lebih dulu masuk ke dalam.

Namun, Dedi mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang melakukan pemecahan kaca pintu tersebut. “Dari informasi yang kami peroleh, memang diduga pemecahan kaca dilakukan oleh massa peserta aksi,” jelas Dedi.

Dalam pertemuan dengan tujuh orang perwakilan peserta aksi, Dedi menerangkan, sempat terjadi ketegangan. Hal tersebut terjadi karena perwakilan peserta aksi tetap bersikukuh meminta anggota DPRD menandatangani surat penolakan terhadap UU MD3 tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved