Perdaya Pasien Rumah Sakit di Pringsewu, Komplotan Penipu Ini Tawarkan Jimat Sakti

Komplotan penipu beraksi di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu. Pasien RSMH bernama Zanimar (54) menjadi korban.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUN LAMPUNG/R DIDIK BUDIAWAN
Kapolsek Pringsewu Komisaris Andik Purnomo Sigit menjelaskan cara dan modus komplotan penipu memperdaya pasien RSMH Pringsewu, dalam konferensi pers, Selasa (6/3/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG/R DIDIK BUDIAWAN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Komplotan penipu beraksi di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu. Pasien RSMH bernama Zanimar (54) menjadi korban.

Kepada Zanimar, komplotan ini menawarkan jimat sakti.

Peristiwa penipuan berlangsung pada 30 Januari lalu. Awalnya, dua dari tiga anggota komplotan itu menawarkan jimat yang bisa menyembuhkan segala jenis penyakit kepada Zanimar.

Kapolsek Pringsewu Komisaris Andik Purnomo Sigit menceritakan, para pelaku berbagi peran untuk memperlancar tipu muslihat.

Tersangka Jon (40) bertugas mencari calon korban di seputaran RSMH. Tersangka Erwin Sudirman (53) bertugas mengantar dan menunggu.

"Tersangka lainnya, Zul (35), bertugas merayu calon korban. Dia meyakinkan bahwa jimat itu bisa menyembuhkan segala macam penyakit sampai calon korban bersedia memberi barang berharganya," ujar Andik, Selasa (6/3/2018).

Saat kejadian, Zanimar hendak pulang dari RSMH Pringsewu. Seorang anggota komplotan menyambanginya.

"Pelaku menawarkan jimat yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit kepada korban," kata Andik.

Kemudian, datang anggota komplotan lainnya yang pura-pura tertarik dengan jimat tersebut.

"Pelaku meminta orang ini membeli sebotol air mineral, dengan syarat meninggalkan barang berharga, sebuah dompet," ujar Andik.

Sepulang dari membeli sebotol air meneral, pelaku mengembalikan dompet tersebut. Ternyata, itu akal-akalan komplotan.

Pelaku kemudian meminta Zanimar melakukan hal yang sama, membeli sebotol air mineral dengan meninggalkan barang berharga.

Saat itu, beber Andik, Zainimar meninggalkan ponsel merek Xiomi 4A dan cincin emas muda mata satu seberat 3 gram.

Begitu kembali dari membeli sebotol air mineral, dua pelaku sudah tidak ada di tempat.

Zanimar lantas melapor ke Pos Satpam RSMH. Satpam kemudian meneruskan laporan warga Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, ini ke Mapolsek Pringsewu.

Andik menjelaskan, pihaknya lalu mengecek CCTV RSMH dan mendokumentasikan mobil komplotan tersebut. "

Kami minta pihak keamanan RSMH menghubungi kantor polisi kalau para pelaku kembali," katanya.

Polisi baru berhasil membekuk satu dari tiga anggota komplotan penipu tersebut. Dia adalah Erwin Sudirman (53), warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, Erwin bertugas mengantar, membawa, dan menunggu dua anggota komplotan lainnya yang beraksi.

Penangkapan bermula ketika satpam RSMH Pringsewu menginformasikan kepada polisi bahwa mobil para pelaku ada di tempat parkir RSMH pada 2 Maret. Polisi pun datang dan mengamankan Erwin.

Tersangka Erwin terjerat pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara.

Adapun dua anggota komplotan lainnya, Zul (35) dan Jon (40), keduanya warga Provinsi Riau, masih buron.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved