Calon Bayinya Disebut Anak Haram, Lee Jeong Hoon Akan Laporkan Netizen ke Polisi!
Presenter Lee Jeong Hoon mengaku geram lantaran dirinya mendapati komentar warganet, yang menyebut calon bayinya dengan sebutan 'anak haram'.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presenter Lee Jeong Hoon mengaku geram lantaran dirinya mendapati komentar warganet, yang menyebut calon bayinya dengan sebutan 'anak haram'.
Oleh sebab itu, Lee pun berniat melaporkan penghinaan itu ke jalur hukum.
Baca: Usai Unggah Foto USG yang Bikin Heboh, Andika Kangen Band: Mulut Bukan Buat Cari Dosa
"Saya baca (komentar warganet), kadang-kadang langsung to the point marahin, sampai 500 komen saya bales satu-satu," kata Lee ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu 7 Maret 2018.
Lee mendapati satu komentar yang menyebut calon bayinya yang tengah dikandung sang istri, MoA Aeim adalah anak haram.
Tak ingin buang waktu, Lee Seger menjadikan komentar tersebut sebagai barang bukti."Baru sih saya baca ini baru, ada tulisan anak haram saya capture saya post dan saya udah kasih ke pengacara saya juga," tambahnya.
Baca: Nikah dengan Orang Malaysia lalu Tinggalkan Indonesia, Kondisi Artis Preman Pensiun Jadi Begini
Pengacara Lee pun menyebut jika dokumen laporan sudah disiapkan jika Lee ingin melanjutkan ke proses hukum.
Namun, pria berkewarganegaraan Korea itu masih menunggu itikad baik dari pemilik akun.
"Tapi saya mau melihat etika dari orang ini dulu sih," katanya.
Baca: Wanita Indonesia yang Beruntung Dipinang Artis Dunia, Siapa Saja?
Resepsi pernikahan Lee dan MoA Aeim, digelar pada 2 Desember 2017 lalu.
Kehamilan MoA yang kini menginjak usia 7 bulan pun membuat sebagian warganet menyebut MoA telah hamil sebelum menikah.
Namun Lee memberikan penjelasan, jika mereka sudah menikah secara agama sebelum resepsi digelar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Geram Calon Bayinya Disebut Anak Haram, Lee Jeong Hoon Siap Lapor Polisi