Jual Mobil Rp 24 Juta, Pencuri Ini Cuma Dapat Bagian Rp 1 Juta
Mereka mengatakan sudah menjual mobil tersebut seharga Rp 24 juta di Lampung Tengah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI – Kawanan pencuri mobil pikap diringkus Polres Lampung Utara. Namun, otak dari pencurian tersebut masih lolos.
Mereka mengatakan sudah menjual mobil tersebut seharga Rp 24 juta di Lampung Tengah. Abdul Manan, salah satu tersangka, mengaku hanya bertugas menjual.
"Saya hanya dikasih tugas untuk menjual mobil curian," kata Manan, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca: Polda Bantah Lapor Perselingkuhan Kapolsek ke Mabes Polri
Baca: Hari Ini Masuk Kerja, PNS Disdukcapil Ini Bantah Selingkuh dengan Kapolsek
Dari hasil penjualan itu, Manan mengaku dapat bagian Rp 1 juta. "Uangnya dipakai untuk beli kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Manan mengatakan, otak pelaku pencurian berinisial Do belum ditangkap. Ia dan ketiga rekannya hanya sebagai penunjuk serta penadah barang curian.
Sebelumnya, empat tersangka pencuri mobil pikap diamankan oleh anggota Polres Lampung Utara dan anggota brimob Polda Lampung. Dua dari empat tersangka ditembak pada kakinya. (*)