Banyak Warga Tidak Tahu Wujud Tanaman Ganja
Ia mengimbau kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanggamus secara umum untuk lakukan sosialisasi ke masyarakat tentang narkoba.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Ternyata banyak warga yang tidak familier dengan wujud tanaman ganja. Untuk itu, Pemkab Tanggamus akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti BNNK, camat, dan aparat pekon untuk mencegah munculnya kebun ganja baru.
Aparat Polres Tanggamus, TNI, BNNK, dan Satpol PP memusnahkan kebun ganja di lereng Gunung Tanggamus, Kamis, 8 Maret 2018.
Setelah dihitung, tanaman ganja yang ditemukan mencapai 1.000 batang, terdiri 50 batang setinggi dua meter, 600 batang kurang dari dua meter, dan sisanya masih tumbuh usai persemaian.
Baca: Polres Periksa Saksi ”Kuat” Kasus Kebun Ganja, Begini Hasilnya
Baca: Ternyata, Kebun Ganja di Gunung Tanggamus Sudah Pernah Dipanen
"Kondisi di lapangan karena banyak masyarakat tidak tahu tentang (wujud) tanaman ganja. Itu yang harus disosialisasikan oleh aparat kecamatan, pekon, dan BNNK. Untuk itu, kami akan rapat bersama dahulu," ujar Sekkab Tanggamus Andi Wijaya, Jumat, 9 Maret 2018.
Andi mengimbau kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanggamus secara umum untuk lakukan sosialisasi ke masyarakat tentang narkoba. Lalu mewaspadai tindakan-tindakan yang mengarah pada peredaran narkoba bahkan sampai budi daya ganja.
Andi mengaku, dibutuhkan peran camat, pekon, dan masyarakat yang tahu supaya sama-sama menyadarkan masyarakat awam agar hindari pemanfaatan lahan perkebunan bagi budidaya tanaman terlarang.
"Untuk kawasan perkebunan pemerintah daerah masih berwenang, dan pemkab bisa langsung berkoordinasi dengan Polres Tanggamus. Sedangkan jika dibudidayakan di hutan, itu yang berwenang pihak provinsi," terang Andi. (*)