50.250 Bidang Tanah di Lampura Akan Dapatkan PTSL
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap, Senin 12 Maret 2018.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Senin 12 Maret 2018.
Baca: GRAFIS: Ini Simulasi Baru Gaji PNS
Sosialisasi dilakukan di ruang segera, pemkab Lampung Utara. Kegiatan dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah.
Baca: Deretan Seleb Tanah Air yang Masih Langsing dan Modis Meski Sudah Punya Banyak Anak
Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo mengatakan program PTSL untuk percepatan sertifikasi tanah. Inpres nomor 2 tahun 2018 diharapkan tuntas pada tahun 2025. Pada hari ini juga dilakukan sosialisasi inpres nomor 2 tahun 2018, dimana pemkab menganggarkan biaya berdasarkan kemampuan keuangan daerah mengenai PTSL.
50.250 bidang tanah pada tahun ini kabupaten Lampung Utara, di 7 kecamatan. Semua bidang tanah yang mendapat program disertifikasi dengan gratis.
Pengarahan yang disampaikan kepala BPN Lampung Utara, Lampri menerangkan 8 kecamatan pada tahun 2017. Dapat diselesaikan semua PTSL.
Tahun 2018, targetnya 50.250, sertifikat lintas sektor sebanyak 2.500 bidang dan IP4T 2.500 bidang,
PTSL harus seluruh tanah yang belum bersertifikat semuanya milik warga. Program ini dengan sendirinya dapat diketahui batas administrasi desa dan kecamatan. Tersebar di Hulu Sungkai, abang Timur, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Bukit Kemuning, Sungkai Utara, Abung kunang.
Kemudian program IP4T dilaksanakan di desa cabang empat, Abung Selatan. Pemerintah dapat mengetahui objek tanah, pemilik tanah.
Inpres nomor 2 tahun 2018, PTSL dimulai tahun 2017. Di Lampung Utara dibiayai sebesar Rp 200 ribu, untuk materai, patok yang dituangkan dalam perbup.
Forkopimda mendukung kegiatan PTSL. Kedepan tahun 2021 semua bidang tanah sudah terdaftar.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana mengatakan pihaknya mencegah agar tidak terjadi konflik untuk pendaftaran sertifikat.
Dirinya mempunyai pelayanan cepat terpadu, yang bisa di padu padankan dengan program PTSL. "Polisi mendukung kegiatan program ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ptsl_20180312_132112.jpg)