DPRD Lamteng Gelar Sidang Paripurna, Ini yang Dibahas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, gelar sidang paripurna pembahasan dua bahasan, Senin (12/3/2018).
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,LAMTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, gelar sidang paripurna pembahasan dua bahasan, Senin (12/3/2018).
Adapun pembahasan yang dilakukan, terkait pengesahan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018.
Baca: BERITA FOTO: Mahasiswa UIN Minta Prodi Psikologi Diakreditasi
Lainnya yakni, pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Tengah.
Baca: Oknum PNS Mengaku Baru Akan Menggelar Pesta Sabu di Hotel, Tapi Gagal Gara-gara Ini
Sidang dipimpin Ketua DPRD Lamteng, Achmad Junaidi Sunardi. Wakil Ketua II, Riagus Ria. Wakil Ketua III, Joni Ardito.
Selain itu, paripurna dihadiri juga dari eksekutif yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Loekman Djoyosoemarto.
Sisang diikuti oleh 33 anggota dewan dari total 50 wakil rakyat di kabupaten tersebut.(sam)