DPRD Lamteng Gelar Sidang Paripurna, Ini yang Dibahas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, gelar sidang paripurna pembahasan dua bahasan, Senin (12/3/2018).

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, gelar sidang paripurna pembahasan dua bahasan, Senin (12/3/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,LAMTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, gelar sidang paripurna pembahasan dua bahasan, Senin (12/3/2018).

Adapun pembahasan yang dilakukan, terkait pengesahan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018.

Baca: BERITA FOTO: Mahasiswa UIN Minta Prodi Psikologi Diakreditasi

Lainnya yakni, pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Tengah.

Baca: Oknum PNS Mengaku Baru Akan Menggelar Pesta Sabu di Hotel, Tapi Gagal Gara-gara Ini

Sidang dipimpin Ketua DPRD Lamteng, Achmad Junaidi Sunardi. Wakil Ketua II, Riagus Ria. Wakil Ketua III, Joni Ardito.

Selain itu, paripurna dihadiri juga dari eksekutif yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Loekman Djoyosoemarto.

Sisang diikuti oleh 33 anggota dewan dari total 50 wakil rakyat di kabupaten tersebut.(sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved