Headline Koran Tribun Lampung

VIDEO CONTENT - Bupati Umar Copot Pejabat Sabu

Dua pejabat Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) yang tersandung kasus narkoba langsung dicopot dari jabatannya terhitung, Senin 13 Maret 2018.

Penulis: dennish prasetya | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pejabat Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) yang tersandung kasus narkoba langsung dicopot dari jabatannya terhitung, Senin (12/03) hari ini.

Kedua pejabat tersebut yakni Kasubag Protokol berinisial Ad dan Ag Kasi Peningatan Mutu Minat Baca pemkab setempat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tubaba, Fajril Hikmah mengemukakan, keputusan pemberhentian Ad dan Ag dari jabatannya itu merupakan atensi dari Bupati Umar Ahmad.

Baca: Yuk yang Mau Perpanjang, Mobil SIM Keliling Hari Ini Mangkal di Sini

"Mulai senin ini dua oknum pejabat itu langsung di non aktifkan dari jabatannya. Untuk Kasubag Protokol sudah ditunjuk Plt dari PNS yang ada di bagian protokol," terang Fajril kepada Tribun, Senin siang. Untuk sanksi lainnya terhadap kedua oknum pejabat tersebut, Fajril mengatakan, masih menunggu hasil keputusan pihak berwajib.

Baca: Siang Ini 3 Wilayah Lampung Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspada!

Bupati Umar Ahmad, kata Fajril, mendukung penuh langkah yang dilakukan pihak berwajib terhadap kasus narkoba yang menjerat kedua oknum pejabat Tubaba. "Sikap bupati sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib," papar Fajril.

Sanksi pemecatan sebagai PNS juga membayangi dua pejabat Tubaba yang tersandung kasus Narkoba.

Baca selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Selasa 13 Maret 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved