Yuk yang Mau Perpanjang, Mobil SIM Keliling Hari Ini Mangkal di Sini
Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Selasa 13 Maret 2018 dijadwalkan akan berada di..
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Selasa 13 Maret 2018 dijadwalkan akan berada di tugu juang Bandar Lampung Jalan RA Kartini.
Baca: Siang Ini 3 Wilayah Lampung Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspada!
Pelayanan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai. Untuk yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Baca: Agar Tak Mudah Dibobol Teman Dekat, PelajariTrik Jitu Amankan Pesan Rahasia di WhatsApp
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.