Hakim yang Ditakuti Koruptor Ini Yang Tangani PK Ahok di Mahkamah Agung

Hakim Agung Artidjo Alkostar ditunjuk sebagai pimpinan sidang peninjauan kembali (PK) vonis 2 tahun penjara.

Editor: Safruddin
Kompas.com/Palupi Annisa Auliani
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2014). 

Pertimbangan lain, kuasa hukum Ahok merasa hakim cukup banyak membuat kekeliruan dalam putusannya.

Hakim dinilai tidak mempertimbangkan saksi ahli yang diajukan Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kasus penodaan agama yang menjeratnya. (Kompas.com/Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)

BACA JUGA:

Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul: Hakim-agung-artidjo-alkostar-ditunjuk-tangani-pk-ahok

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved