Pedagang Way Halim Protes Diminta Karang Taruna Rp 500 Ribu, Ini Reaksi Lurah
Puluhan pedagang lapangan SD Al Azhar, Perumnas Way Halim, yang mendatangi kantor kelurahan akhirnya difasilitasi untuk mediasi
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan pedagang lapangan SD Al Azhar, Perumnas Way Halim, yang mendatangi kantor kelurahan akhirnya difasilitasi untuk mediasi antara pedagang jajanan samping SD Al Azhar dengan pihak Karang Taruna Kuntum Mekar Kelurahan Perumnas Way Halim.
Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim Darwin Saleh pun mengatakan pihaknya berusaha memberikan fasilitas terhadap para pedagang jajanan samping SD Al Azhar.
Baca: Usai Terjerat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Roro Fitria Kini Jatuh Miskin?
"Kami fasilitasi, jadi mengundang Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Poltak Aritonang, Bhabinkamtibmas Aiptu Hariadi S dan Ketua Karang Taruna Kuntum Mekar Sugiana, untuk menemukan solusinya," ungkapnya, Kamis 15 Maret 2018.
Baca: Aksi Jari Telunjuk Di Dahi Ala Fredrich Yunadi Dianggap Pelecehan, Begini Reaksi Jaksa KPK
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Hariadi S yang berusaha menengahi kericuhan yang sempat memanas menegaskan pertemuan ini dalam upaya mediasi untuk mencari solusi terbaik dari permasalah pihak pedagang dan karang taruna.
"Kedua belah pihak meminta bagaimana mencari solusi ini agar cepat selesai, kalau dari para pedagang sendiri nitu keberatan dengan kebijakan Karang Taruna untuk membayar sejumlah uang Rp 500 ribu untuk lakukan awning," tuturnya.
Di lain pihak, masih kata dia, Karang Taruna hendak mengelola pedagang untuk ditata kemudian dibuatkan tempat permanen dengan tujuan memperindah lingkungan.
"Memang kebijakan dari Karang Taruna itu mewajibkan membayar Rp 500 ribu, dan selanjutnya pe rbulan Rp 100 ribu, jelas itu memberatkan pedagang, tapi kurang tahu untuk apa karena yang punya kewenangan Karang Taruna," timpalnya.
Lanjutnya, agar tidak timbul masalah yang panjang hasil mediasi ini disarankan kepada pihak Karang Taruna untuk menata kembali kebijakannya.
"Asalkan kebijakannya tidak memaksakan dengan meminta bayaran pada pedagang, jadi sesuai kemampuan pedagang lah, nanti akan kami kaji ulang dengan aparat setempat, untuk mencari solusi seperti apa," tutupnya.
Sebelumnya, puluhan pedagang lapangan SD Al Azhar, Perumnas Way Halim, datangi kantor kelurahan Perumnas Way Halim untuk menanyakan legalitas Karang Taruna Kuntum Mekar.
Hal ini bukan tanpa sebab, karena para pedagang tidak terima diminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk awning atau renovasi bangunan lahan fasum Perumnas Wayhalim.