Sungguh Berani! Cewek Ini Kejar dan Tendang Motor Pencuri Ponsel hingga Roboh

Putera tertangkap seusai mencuri ponsel di indekos Jalan Letjen Suprapto, Tanjungkarang Pusat (TkP).

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: nashrullah
tukang parkir curi ponsel 

Berdasarkan catatan polisi, Putera ternyata sudah dua kali masuk penjara atas kasus pencurian.

"Tahun 2005, tersangka menjalani hukuman sembilan bulan penjara dan tahun 2008 menjalani hukuman dua tahun penjara di Lapas Way Huwi," terang Sarpani.

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir tersebut, menurut Sarpani, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Putera dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved