Ditjen Pajak Ingatkan WP Lapor SPT Lewat Event Spectaxcular

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Lampung Bengkulu menggelar event Spectaxcular di lapangan Garuda Hitam, Enggal, Minggu 18 Maret 2018.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Ditjen Pajak Ingatkan WP Lapor SPT Lewat Event Spectaxcular 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ingatkan Wajib Pajak (WP) untuk menyampaikan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Lampung Bengkulu menggelar event Spectaxcular di lapangan Garuda Hitam, Enggal, Minggu 18 Maret 2018.

Baca: Dari Lubang Hitam Raksasa Hingga Bau Menyengat, 8 Fakta Unik Tentang Luar Angkasa

Menurut Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati gelaran ini dilaksanakan secara serentak oleh Dirjen Pajak dan Kanwil di seluruh Indonesia.

Baca: Panwaslu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan SARA 

"Jadi kami mencoba mengingatkan para WP untuk menyampaikan SPT, kalau jatuh tempo untuk WP pribadi jatuh tempo pada 31 Maret 2018, sedangkan untuk badan atau perusahaan 30 April 2018," ungkapnya, Minggu 18 Maret 2018.

Erna berharap melalui perhelatan ini, menjadi salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat untuk lebih peduli kepada laporan SPT tahunan.

"SPT tahunan adalah kewajiban WP, jadi setiap masyarakat yang sudah punya NPWP diimbau untuk menyampaikan SPT tahunan, dan juga masyarakat yang belum memiliki NPWP diharapkan segera membuat," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya dengan acaranya ini para WP bisa terstimulus untuk bersemangat melaporkan SPT tahunannya.

"Kami juga sudah memasang booth beberapa mall seperti di Mall Kartini dan mal lainnya untuk mempermudah masyarakat melaporkan SPT tahunannya," sebutnya.

Masih kata dia, agar para WP tidak kesulitan pihaknya mempermudah pelaporan SPT Tahunan melalui akses internet atau E-filing.

"Ini bisa memudahkan WP melaporkan SPT tahunan dimanapun kapan pun, melalui akses internet, kalau belum paham bisa ke KPP terdekat dimanapun, tujuan kita untuk mempermudah WP agar melaporkan SPT nya, sangat sederhana implementasi nya mudah dan praktis," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved