Artis Lyra Virna Jadi Tersangka, Pengacara Ungkap Keanehan Ini

Artis Lyra Virna Jadi Tersangka, Pengacara Ungkap Keanehan Ini, Begini katanya

Penulis: taryono | Editor: taryono
tribunnews
Lyra Virna 

"AT itu belum punya izin dari Kemenag, dia baru mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Bekasi saja," tutur Razman.

Terkait status kliennya tersebut,  Razman pun kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk Lyrna.

“Iya saya sudah dengar dan informasi, sudah koordinasi dengan Lyra dan Fadlan. Kami akan hadapi ini biasa saja. Status tersangka masih praduga tak bersalah. Akan ada upaya hukum lain. Kami akan menggunakan Peraturan Kapolri No.14 tahun 2012 tentang prosedur penyidikan,” kata Razman saat dihubungi wartawan, Selasa (20/3/2018).

Meskipun demikian Razman merasa ada beberapa hal yang mengganjal yakni konfrontasi antara Lyrna dan Lasti Annisa yang belum terwujud namun status kliennya tiba-tiba sudah berubah.

“Kami minta gelar perkara khusus secara terbuka untuk hal ini. Kenapa? Karena paling aneh beberapa waktu lalu penyidik memanggil Lyra dengan Lasti Annisa untuk dikonfrontasi. Tapi pada faktanya, Lasti tidak hadir,” ucap Razman.

“Nah kok malah (setelah itu) klien saya jadi tersangka, kan aneh. Kami kooperatif, diundang konfrontasi artinya ada kejelasan hukum yang menurut penyidik dibutuhkan keterangan kedua belah pihak secara berhadapan,” imbuhnya. (*)


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved