Terjerat Kasus Suap, Dua Calon Wali Kota Malang Diperiksa Sebagai Tersangka

KPK menetapkan 19 tersangka baru dalam kasus ini, terdiri dari Wali Kota non-aktif M Anton serta dua pimpinan dan 16 anggota DPRD Kota Malang.

Editor: nashrullah
Antara
Wali Kota Malang nonaktif Anton diperiksa KPK. 

KPK menetapkan 19 tersangka baru dalam kasus ini, terdiri dari Wali Kota non-aktif M Anton serta dua pimpinan dan 16 anggota DPRD Kota Malang.

Sebelumnya, KPK sudah menjadikan dua orang terdakwa dalam kasus yang sama, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Mochammad Arief Wicaksono serta mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.

Arief didakwa menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Sebesar Rp 600 juta dari jumlah suap Rp 700 juta dibagi ke sejumlah anggota DPRD Kota Malang.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved