Tergiur Barang Bermerek Murah di Instagram, Mahasiswi Ini Tertipu Rp 39,9 Juta

Tergiur Barang Bermerek Murah di Instagram, Mahasiswi Ini Tertipu Rp 39,9 Juta

Editor: taryono

Baca: Pasangan Pria Yang Foto Syurnya Bersama Dokter Tampan Terkuak, Pernah Foto Bareng Artis Terkenal

Syaratnya, korban harus membayar dulu sebelum barang dikirim.

Korban pun setuju dan mentransfer sejumlah uang sesuai dengan nilai barang yang dipesan.

Secara bertahap, korban mentransfer uang sekitar Rp 39,9 juta untuk pemesanan sejumlah barang itu.

Beberapa hari setelah transfer, korban mendapat kiriman barang. Tetapi, barang yang dikirim hanya baju, sepatu, parfum, jaket, dan celana.

Sedangkan sejumlah barang lain seperti ponsel, kamera, dan jam tangan, sampai sekarang belum dikirim.

Padahal, barang-barang yang belum dikirim itu nilainya paling besar.

Korban mencoba menghubungi Natalia untuk menanyakan sejumlah barang yang belum dikirim itu.

Saat ditagih, Natalia terkesan mengulur-ulur waktu.

Natalia selalu beralasan sejumlah barang yang belum terkirim itu masih tertahan di bea cukai.

Dia harus membayar biaya pajak masuk cukai.

Tetapi, kenyataannya sampai sekarang beberapa barang yang dipesan tetap belum terkirim.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan kasus itu ke polisi.

"Korban dan pelaku hanya kenal lewat media sosial. Korban langsung percaya dan pesan barang dengan nilai hampir Rp 40 juta. Kami masih melacak pemilik akun Instagram itu, informasinya juga warga Kota Blitar," ujar Ipda Syamsul.

Sebelumnya kasus penipuan jual beli secara online melalui media sosial juga menimpa Nuri (40), warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved