VIDEO: Perubahan Aturan Traffic Light Rajabasa

Iskandar menjelaskan, pengendara baik dari arah bundaran maupun Panjang tidak boleh berbelok di perempatan lampu merah tersebut.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengaturan lampu lalu lintas (traffic light) di simpang Jalan Soekarno-Hatta (Bypass)-Jalan Kapten Abdul Haq-Jalan Komarudin, Rajabasa diubah.

"Selama ini masing-masing sendiri. Sekarang digabungkan. Sebab, selama ini macet dan menimbulkan antrean panjang sampai ratusan meter," tutur Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar Zulkarnaen, Kamis, 5 April 2018.

Baca: Bocah Aceh Ini Ubah Kedondong Jadi Listrik

Baca: Traffic Light Rajabasa Diubah, Begini Aturannya

Oleh karenanya, pengendara yang dari arah Panjang maupun bundaran Hajimena sama-sama bisa melintas pada saat bersamaan.

"Dan yang mau belok kanan di situ dilarang, sehingga harus berputar di u-turn yang lokasinya berdekatan dengan lampu merah. Rambu larangan berbelok juga sudah dipasang," paparnya.

Iskandar menjelaskan, pengendara baik dari arah bundaran maupun Panjang tidak boleh berbelok di perempatan lampu merah tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved