Direktur Penyidikan KPK Melawan Lagi, Kini Sebut Saksi Kunci e-KTP Tak Pernah Diperiksa, Benarkah?
Aris menuturkan, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP yang kemudian tewas bunuh diri di Amerika Serikat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman, kembali mbalelo (melawan).
Kali ini ia mengungkit kejanggalan dalam penanganan kasus megakorupsi e-KTP.
Uniknya, tindakan itu dilakukan Aris seusai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli, dan Direktur Penuntutan Supardi, Jumat (6/4/2018).
Baca: Terdakwa Pembunuhan Debt Collector Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Konsisten
Baca: Jaksa Cantik Kejati Lampung Ini Buang Jenuh dengan Memasak
Baca: Pencuri Jaman Now, Sudah Ambil Motor Lalu Marahi Korban Tapi Saat Dikejar Buang Tembakan
Aris menuturkan, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP yang kemudian tewas bunuh diri di Amerika Serikat.
Selain itu, menurutnya, penyidik KPK juga tidak menggeledah perusahaan Johannes, PT Biomorf Lone Mauritius.
Padahal, Johannes dan perusahaannya punya peran penting dalam korupsi e-KTP.
"Kantor Polri, penegak hukum, digeledah. Mengapa satu lembaga ini (Biomorf) tidak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya, dari (penyidikan) jilid satu. Begitu saja, terima kasih. Silakan kembangkan," tegas Aris.
Aris menambahkan, masih banyak kebobrokan di kasus penanganan e-KTP.
Namun dia enggan membeberkan seluruhnya.
Sebelumnya Aris pernah mbalelo yaitu memenuhi panggilkan Panitia Khusus Angket KPK bentukan DPR, tanpa izin atasannya.
Baca: Jadikan Ahli Dancer Juri Tari Tradisional, Orangtua Murid dan Pegiat Seni Somasi Dinas Pendidikan
Akibat kejadian itu Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK merekomendasi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Aris Budiman.
Dari 10 anggota DPP, delapan anggota menyatakan Aris Budiman bersalah dan dua lainnya menyatakan tak bersalah.
Seusai pelantikan Firli dan Supardi, Aris Budiman mendadak mengumpulkan wartawan.
Ia kemudian meluapkan keluh kesah.
"Ngumpul semuanya, biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," kata Aris.
Raut wajah Aris penuhi emosi. Ia mengaku kecewa kepada KPK.
Perwira tinggi Polri bintang satu itu mengaku baru menerima email internal KPK mengenai proses perekrutan penyidikan pada Jumat pagi.
Aris mengaku kecewa lantaran di email tersebut, seorang kepala satuan tugas (kasatgas) yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.
Baca: Viral! Pencuri Ternak Taruh Anak Sapi di Dalam Sedan Mewah Setengah Miliar
"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, seorang kasatgas saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Ia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," ungkap Aris.
Kuda troya merupakan istilah di dunia politik untuk menyebut musuh dalam selimut.
Aris mengaku membalas email tersebut dengan menyatakan ia sebagai kuda troya bagi oknum di KPK.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membantah pernyataan Aris yang menyebut Marliem tak pernah diperiksa oleh penyidik KPK.
Menurutnya, saat itu tim dari KPK langsung terbang ke Amerika Serikat untuk memeriksa Marliem.
Namun karena terkendala dengan hukum acara di Amerika, pihak KPK kemudian meminta pada FBI untuk memeriksa Marliem.
Rekaman percakapan Marliem dengan FBI itu juga beberapa kali diputar di muka persidangan e-KTP.
"Dulu pernah ada tim yang ke Amerika. Kasusnya sekarang juga sudah bergulir, kami juga memproses mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pihak lain yang terkait," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/brigjen-pol-aris-budiman_20170831_171422.jpg)