Kenapa KPK Tak Bawa Bupati Bandung Barat? Alasannya Sangat Menyentuh

Dia mengatakan, dua periode menjabat sebagai bupati sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Bupati Bandung Barat Abubakar menjelaskan kepada awak media terkait kabar penangkapan dirinya oleh KPK di kediamannya, Lembang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seyogianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang Bupati Bandung Barat Abubakar untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/4/2018) malam.

Namun, karena alasan khusus, KPK mengurungkan niatnya untuk membawa Abubakar ke Jakarta.

"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa bupati malam tadi ke Jakarta, dan meminta bupati membuat surat pernyataan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu (11/4/2018).

Febri menuturkan, saat ini tim KPK dan Polri sedang berada di Rumah Sakit Santo Borromeus Bandung untuk menunggu proses pengobatan kemoterapi Abubakar.

"Kami harap tim dokter dapat menjalankan tugas secara profesional," ujarnya.

Baca: Dirundung Skandal Pencurian Data, Saham Facebook Malah Cetak Rekor, Ternyata Ini Penyebabnya

Febri mengimbau agar tidak ada pihak-pihak lain yang menghalangi pelaksanaan tugas KPK. Tim KPK juga sedang melakukan pemeriksaan awal di rumah yang bersangkutan.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkat tangan di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).

Menurut Febri, total ada tujuh orang yang ditangkap. Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.

"Salah satu yang tadi diamankan adalah bupati aktif dan sejumlah PNS," kata Febri.

Meski demikian, Febri belum menjelaskan lebih detail perihal kasus tersebut.

Baca: Begini Ciri-ciri Akun Facebook yang Dicuri, Apakah Anda Termasuk?

Abubakar sebelumnya membantah dirinya ditangkap KPK. Namun, ia tak menampik jika didatangi dua orang petugas dari KPK.

Abu menceritakan, dua pejabat KPK datang menemuinya pada Selasa sore di rumah dinasnya di kompleks perumahan elite Kota Baru Parahyangan.

Saat itu, ia baru selesai menghadiri kegiatan dinas dan tengah fokus mendampingi istrinya, Elin Abubakar, yang sedang bersiap menghadapi debat publik di Pilkada Bandung Barat.

"Di sela saya sedang memberikan support, tadi saya dapat laporan dari ajudan katanya ada tamu minta izin bertemu dengan saya. Saya tanya dari mana? Nanti katanya Bapak langsung saja terima. Dan beliau memperkenalkan bahwa tamu yang datang itu pejabat dari KPK. Saya terima dengan baik, apa yang diperlukan saya bilang?" ucap Abu di kediamannya di kawasan Lembang, Selasa malam.

Baca: Tundukkan City 2-1, Liverpool Melaju ke Semifinal

Dua petugas itu, sambung Abu, bermaksud menggali informasi perihal isu dirinya yang memerintahkan para pejabat SKPD Pemkab Bandung Barat menggalang dana untuk modal kampanye istrinya. Duit itu dipakai juga untuk biaya berobat Abubakar.

"Intinya para petugas itu meminta keterangan klarifikasi bahwa banyak isu yang masuk ke KPK. Dari mulai bupati sakit, kemudian saat ini bupati sebagai tim sukses melakukan penggalangan dana. (Isunya) Saya memerintahkan kepada kepala dinas untuk keperluan saya berobat maupun dalam konteks ibu dalam proses pencalonan," tuturnya.

Kepada petugas KPK, Abubakar menyanggah semua isu tersebut. Dia mengatakan, dua periode menjabat sebagai bupati sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saya sudah cukup dua periode sebagai bupati bekal saya untuk berobat maupun bekal ibu sebagai calon bupati. Saya tahu persis bahwa apa yang diperlukan oleh calon bahwa Pilkada itu mahal atau murah itu relatif. Selama ini saya tahu persis. Jadi kalaulah sekarang ada keterangan ada laporan dari teman-teman KPK bahwa saya menggalang dana, saya bilang tidak benar," ungkapnya.

"Jadi (KPK) hanya meminta klarifikasi dan keterangan tentang kepala SKPD melakukan galang dana. Enggak ada penyebutan korupsi. Karena kalau korupsi ada unsur kerugian negara," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK: Bupati Bandung Barat Tidak Dibawa atas Dasar Kemanusiaan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved