Awalnya Bantah Terjaring OTT KPK, Ternyata Bupati Abubakar Sempat Lakukan Ini ke Penyidik KPK

Bupati Bandung Barat, Abubakar, sempat membantah terjaring dalam operasi tangkap tangan OTT. Ternyata kejadian sebenarnay begini.

Editor: Safruddin
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Bupati Bandung Barat Abubakar menjelaskan kepada awak media terkait kabar penangkapan dirinya oleh KPK di kediamannya, Lembang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam. 

Atas perbuatannya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Asep diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

BACA JUGA:

Jarang Terekspos, Kisah Cinta Maia Estianty Diungkap Sahabatnya

VIDEO: Dramatis, Penalti Ronaldo Loloskan Real Madrid, Sisihkan Juventus

7 Tahun Terpisah, Kisah Reuni Singa dan Tuannya Ini Bikin Meleleh

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved