BPBD Tanggamus Minta Gorong-gorong Jalinbar Sukaraja Diperbesar
BPBD Tanggamus menilai ukuran gorong-gorong di jalinbar ruas Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip perlu diperbesar
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - BPBD Tanggamus menilai ukuran gorong-gorong di jalinbar ruas Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip perlu diperbesar.
Ukuran gorong-gorong itulah yang selama ini jadi penyebab air dari drainase meluap ke jalan serta merendam belasan rumah di pekon setempat.
"Ya, solusi satu-satunya gorong-gorong yang sekarang ini dibongkar, dilebarkan lagi, dan masyarakat memang menghendaki itu," kata Adi Nugroho, Kabid Kedaruratan BPBD Tanggamus Kamis 12 April 2018.
Baca: Pendaftar Bakal Caleg PAN Bandar Lampung: Pengusaha, Wartawan, hingga Petugas Sokli
Selain gorong-gorong diperlebar, solusi lainnya adalah membangun jembatan. Untuk itu BPBD sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca: Budiman Sebut LHKPN Online Mudah Seperti Melapor Pajak
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengajukan usulan ke P2JN dalam membangun jembatan diruas Sukaraja sebab ini kewenangan pusat, kalau 2018 diajukan, kemungkinan 2019 baru dibangun," ujar Nugroho. (tri yulianto)