Bom Molotov di Bandar Lampung
Polda Lampung Tangkap 7 Pelaku Bom Molotov Pasca Demo, 6 Orang ABH
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Irwan Hermawan mengatakan, pihaknya menangkap 7 pelaku bom molotov pasca demo.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil menangkap 7 pelaku bom molotov pascademontrasi, Senin (1/9/2025).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Irwan Hermawan mengatakan, pihaknya menangkap 7 pelaku bom molotov pasca demo.
"Jadi pelaku ada 7 orang yang diamankan pasca demo tersebut, ada 6 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Irwan Hermawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (8/9/2025).
Pihaknya mempedomani terhadap ABH yakni terkait UU Nomor 11 Tahun 2012 adalah Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Semua yang mengatur seluruh proses penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) untuk melindungi kepentingan terbaik anak melalui prinsip keadilan restoratif.
Termasuk upaya diversi dan hak-hak anak agar tidak dipidana secara berat, melainkan melalui jalur pembimbingan dan keadilan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Breaking News Polda Lampung Akan Gelar Konpers Bom Molotov saat Demo |
![]() |
---|
Polisi Ketahui Identitas Pelempar Bom Molotov ke Rumah Ketua GP Ansor Lampung |
![]() |
---|
GP Ansor Mesuji Kecam Teror Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung |
![]() |
---|
Polisi Periksa Dua Saksi Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung |
![]() |
---|
Lima Ribu Banser Tulangbawang Siap Jaga Rumah Ketua GP Ansor Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.