Didukung KPK, Banang DPRD Kota Pede Temui Kemendagri Bahas DBH
Hasil konsultasi kita dengan pimpinan DPRD, kami sepakat akan menemui Kemendagri, agar masalah DBH pemkot yang ditahan pemrov selesai.
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Belum dikucurkannya dana bagi hasil (DBH) milik Pemkot Bandar Lampung oleh pemerintah Provinsi Lampung membuat Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung akan ngeluruk ke Kementerian Dalam Negeri, Senin (16/4/2018).
“Hasil konsultasi kita dengan pimpinan DPRD, kami sepakat akan menemui Kemendagri, agar masalah DBH pemkot yang ditahan pemrov selesai. Apalagi DBH mendapat perhatian serius KPK, saat KPK datang ke DPRD Kota. Jadi langkah pemkot menagih hak sudah tepat,” kata juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur, via ponsel Minggu (15/4/2018).
Baca: Daftar Artis Paling Tajir di Indonesia, Ada yang Sering Pamer tapi Hartanya Diragukan
Baca: Makan di Restoran Mewah, Raffi Ahmad Malah Tampilkan Syahnaz Sadiqah dengan Tompelnya
Barlian menjelaskan, upaya Banang DPRD Kota Bandar Lampung menemui Kemendagri untuk konsultasi dan mendesak Mendagri turun tangan menyelesaikan polemik DBH milik pemkot sejak tahun 2016-2018. Jumlah DBH sekitar Rp 151 miliar yang tidak kunjung tersalurkan.
“Kita minta Mendagri langsung turun tangan. Karena kami sudah melakukan berbagai upaya. Terakhir surat dari kementerian sudah turun, tapi belum ada respon. Ini menyangkut hak, warga Bandar Lampung. Apalagi dari 15 kabupaten/kota hanya Bandar Lampung yang tidak dibayarkan,” tegas Barlian
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, upaya pihaknya menemui Mendagri tidak ada urusan politik, karena DBH hak masyrakat Bandar Lampung. Apalagi saat ini banyak kewajiban pemkto yang belum bisa dipenuhi mulai dari insentif RT, guru ngaji, dana billing dan kewajiban lainnya.
“Kemarin sudah lihat kepala satgas KPK pak Coki (Adlinsyah Malik Nasution) datang ke DPRD dia bilang, DBH itu hak. Apa yang menyangkut hak harus ditunaikan, begitupula dengan kewajiban. Intinya kami meminta hak. Apalagi DBH itu itu juga masuk di APBD, “ pungkas politisi yang sudah tiga periode duduk di DPRD Kota.