Mulan Jameela tak Dampingi Suami saat Jalani Sidang, Ahmad Dhani Beber Alasannya
Mulan Jameela tak Dampingi Suami saat Jalani Sidang, Ahmad Dhani Beber Alasannya
Kemudian Ahmad Dhani kembali mengirim pesan ujaran kebencian kepada saksi Suryopratomo Bimo A alias Bimo pada tanggal 8 Februari 2017 melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan tersebut disalin secara persis oleh saksi Bimo dan diunggah akun Twitter milik Ahmad Dhani yang isinya melecehkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Pesan tersebut berisi, siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya," ujarnya.
Kemudian Dhani di waktu yang sama, 8 Maret 2018, mengunggah secara pribadi di akun Twitter miliknya tentang ujaran kebencian.
Ia mengatakan bahwa penista agama tidak sesuai dengan bunyi sila yang pertama.
Baca: Penyanyi Wanita Inisial A Disebut Jadi Target Operasi Narkoba, Siapakah Dia?
Baca: Mau Perpanjang di Mobil SIM Keliling Polda atau Polresta? Ini Tempat Mangkalnya
Baca: VIDEO CONTENT – Polda Tolak Sidang Mustafa
"Sila pertama ketuhanan YME penista agama jadi gubernur, kalian waras?" ujarnya.
"Ahmad Dhani bersama saksi Suryo Pratomo Bimo pada bulan Februari sampai Maret 2017 dengan sengaja dan tanpa hak menyebabkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan sentimen suku, ras, Agama, dan antar golongan (SARA)," imbuh Dedyng.
Terkait dakwaan itu, Dhani disangkakan dengan Pasal 45 A ayat 2 jo. Pasal 28 ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2016 Ttg Perubahan UU No.11 Th 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ia diancam dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun denda Rp 1 miliar. (Tribun Jateng)
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribun Jateng dengan judul "Misteri di Mana Mulan Saat Suaminya Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian? Inilah Faktanya"