Ogah Transparan, Facebook Terancam Dibekukan
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, jika Facebook tak punya MoU, artinya memang jejaring sosial tersebut ceroboh dan lalai.
Meutya Hafid sesumbar jika Facebook tak memberikan penjelasan yang memuaskan hingga RDP usai, tak menutup kemungkinan Komisi I DPR RI bakal memberikan rujukan ke pemerintah untuk melayangkan moratorium pemberhentian layanan sementara alias dibekukan.
"Tidak tabu untuk pemerintah memberikan moratorium ke Facebook, sampai ada komitmen dan investigasi menyeluruh, serta perbaikan," kata dia.
Soal pemblokiran, Meutya mengatakan harus ada pertimbangan yang lebih jauh. Pasalnya, Facebook pun dianggap punya manfaat bagi masyarakat.
Baca: Duh, Facebook Kecolongan Lagi, Puluhan Juta Data Bocor
"Kalau pemblokiran kami berikan waktu perbaikan, tapi kalau moratorium itu tidak boleh takut. Harus dibuka opsi ini. Karena pernah juga pemerintah lakukan ke Telegram dan lalu ada perubahan-perubahan, sehingga dibuka kembali," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Mau Buka-bukaan ke DPR, Facebook Terancam Dibekukan