VIDEO TEASER: Rumah-rumah Dibangun di Atas Timbunan Sampah

Alhasil, reklamasi telah mengubah garis pantai lebih menjorok ke laut, dibanding puluhan tahun lalu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Didominasi plastik dan benda-benda berbahan plastik, tumpukan sampah menghampar di sebagian besar pesisir teluk Bandar Lampung. 

Sampah tersebut sengaja ditimbun untuk dijadikan daratan atau reklamasi, yang selanjutnya menjadi permukiman.

LSM Lingkungan Mitra Bentala mengestimasikan lebih dari 3.000 ton sampah di pesisir Teluk Bandar Lampung, yang memiliki garis pantai sepanjang 27,01 kilometer. 

Sampah-sampah tersebut telah mencemari 75 persen kawasan pesisir. Reklamasi berbahan utama sampah tersebut diakui warga telah berlangsung sejak tahun 1980-an. 

Alhasil, reklamasi telah mengubah garis pantai lebih menjorok ke laut, dibanding puluhan tahun lalu. 

Di atas lahan reklamasi hasil timbunan sampah tersebut, rumah-rumah semipermanen tampak padat berdiri.

Bagaimana upaya pemerintah untuk menanggulangi persoalan tersebut? Baca selengkapnya dalam Liputan Khusus Tribun Lampung edisi Jumat, 20 April 2018. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved