Anggaran Terbatas, Pemkot Cuma Sempat Bangun Satu Rusunawa buat Tata Kawasan Pesisir
Namun, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disediakan tak mampu menampung seluruh warga yang tinggal secara ilegal di sekitar bibir pantai.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pernah berupaya menata penduduk kawasan pesisir Teluk Bandar Lampung, termasuk yang tinggal di kawasan reklamasi sampah.
Namun, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disediakan tak mampu menampung seluruh warga yang tinggal secara ilegal di sekitar bibir pantai.
Pembangunan rusunawa dilakukan Pemkot Bandar Lampung medio 2008.
Secara bertahap, masyarakat yang tinggal di rumah-rumah di kawasan pesisir, dipindahkan untuk menempati rusunawa.
Baca: Pakai Bambu dan Jaring, Begini Cara Warga Pesisir Lakukan Reklamasi Berbahan Utama Sampah
Karena banyaknya penduduk yang harus direlokasi, pemkot saat itu berencana membangun sejumlah rusunawa di beberapa titik di kawasan pesisir.
Sayangnya, hal tersebut tidak terealisasi. Hingga saat ini, rusunawa yang terbangun hanya ada di Keteguhan, Telukbetung Barat.
Seorang penghuni rusunawa, Yuniasih mengaku, ia telah menempati tempat tersebut sejak pertama kali dibuka pada 2008.
Sebelumnya, ia tinggal di daerah reklamasi yang dibuat dari sampah, tak jauh dari rusunawa tersebut.
Menurut Yuniasih, setiap penghuni rusunawa membayar sewa sebesar Rp 150 ribu setiap bulan.
Bagi mayoritas penghuni rusunawa yang bekerja sebagai nelayan, besaran uang sewa tersebut masih terjangkau.
Yuniasih mengatakan, saat itu, ia dan suaminya memutuskan pindah karena lahan yang mereka tempati tidak memiliki kejelasan status hukum.
"Kalau di sini lebih jelas, makanya pindah," terang Yuniasih, Kamis (18/4/2018).
Penghuni rusunawa lainnya, Ranti menerangkan, para penghuni rusunawa berasal dari kawasan sekitar.
Sebelumnya, mereka tinggal di tepi-tepi pantai di Kelurahan Keteguhan.
"Lalu, ini dibuka. Didata warga yang akan pindah. Enam bulan pertama itu gratis. Selanjutnya, bayar sewa Rp 150 ribu," tutur Ranti.
Pembangunan Rusunawa Tak Diteruskan
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung, Badri Tamam mengakui, pembangunan rusunawa saat itu bertujuan untuk menata wilayah pesisir, dengan memindahkan masyarakat yang tinggal di tepi pantai ke rusunawa.
Pemkot pun menargetkan akan membangun sejumlah rusunawa di kawasan pesisir.
"Tujuan dan manfaat pembangunan rusunawa untuk menata kawasan kumuh, dengan menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang berada di kawasan permukiman kumuh perkotaan. Dengan harapan, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat," papar Badri.
Tetapi, Badri mengatakan, pemkot memiliki keterbatasan anggaran untuk meneruskan upaya tersebut.
Adapun, rusunawa yang sudah terbangun merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA).
"Selain karena keterbatasan anggaran, kami melihat masih cukup sulit untuk memindahkan masyarakat pesisir. Dengan perkembangan waktu, (pembangunan rusunawa) ternyata tidak bisa diteruskan," kata Badri.
Saat ini, Badri mengatakan, pemkot belum memiliki rencana untuk melakukan penataan wilayah pesisir Teluk Bandar Lampung, baik penduduk, pemukiman, maupun sampah yang ada.
Hal itu karena pengelolaan pesisir seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung.