Fakta Mengejutkan Bule Denmark Diperkosa di Semak-semak, Sempat Kabur dan Pukul Pelaku
Kejadian tersebut berawal saat korban berinisial SL (24) berjalan kaki di pinggir pantai dan hendak pergi
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
5. Diperkosa
Setelah itu, pelaku mengejar korban dan mendapatinya di dalam semak tersebut.
Saat itu, pelaku langsung memperkosa korban.
Meski tidak berdaya, korban tetap berusaha meminta tolong.
6. Pelaku ditangkap
Teriakan minta tolong SL rupanya didengar masyarakat sekitar.
"Mendengar teriakan korban, masyarakat lokal langsung mengamankan tersangka pelaku," ungkap Herit Syah.
Masyarakat kemudian melaporkan kejadian kepada anggota Polsek Muara Siberut.
7. TKP jauh dari Polsek
Dengan menggunakan boat, aparat menjemput pelaku sekitar 19 km.
"Lokasi dari Polsek cukup jauh, sekitar 1,5 jam sampai dua jam perjalanan. Penjemputan dengan menggunakan boat," katanya.
Saat ini, jajaran Reskrim Polsek Muara Siberut masih melakukan pemeriksaan pada tersangka pelaku, korban dan saksi.
8. Korban divisum
Untuk korban, katanya, juga telah dilakukan visum.
"Saya masih menunggu laporan lengkap dari jajaran polses Muara Siberut. Yang jelas telah dilakukan visum," sebutnya.
Tersangka pelaku, tambah Herit Syah, akan dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
"Pidana ini baru kali ini terjadi. Jajaran akan berusaha mempercepat proses pemeriksaan. Tersangka pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Mentawai," tutupnya.