Bapak-Anak Kompak Pesta Sabu di Rumah, Peran Si Anak Diungkap Rekan Residivis

Akibatnya, bapak-anak yang diketahui bernama Mamat Syaluri (50) dan Ilham Kurniawan (30) serta keempat rekannya diringkus aparat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Tribunlampung/Hanif
ekspose polresta bandar lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bapak dan anak, warga Jalan Ikan Julung No 45, Kampung Skip Rahayu, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung, nekat kompak berpesta narkoba di rumahnya.

Akibatnya, bapak-anak yang diketahui bernama Mamat Syaluri (50) dan Ilham Kurniawan (30) serta keempat rekannya diringkus aparat.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Utara meringkus enam pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu dan ineks.

Baca: Penguras Isi ATM BCA Senilai Rp 200 Juta Ternyata Orang Dekat, Ini Penjelasan Polisi

Baca: 200 Peserta dari 17 Negara Hadiri Konferensi Pemuda Muslim Internasional di Lampung

Baca: Jangan Kaget, Ini Aturan Baru Naik dan Turun Bus di Terminal Rajabasa

Selain bapak dan anak, empat pelaku lain adalah Heri Gunawan (30) warga Tanjung Bintang Lampung Selatan, Ade Yunita (29) warga Jalan Cipto Mangunkusumo Telukbetung Utara.

Kemudian Gerry Samuel (32) warga Jalan Yos Sudarso Kedamaian, serta Rudi (32) alias Ayong warga Jalan Jati No 20 Kelurahan Kedamaian Tanjungkarang Timur.

Wakil Kepala Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Yudy Chandra Erlianto mengatakan, penangkapan ini berlangsung di dua lokasi.

Lima orang tertangkap basah sedang berpesta narkoba di rumah Mamat dan Rudi ditangkap di Jalan Jati Kedamaian.

"Kelimanya ditangkap di sebuah rumah, dan saat itu sedang mengisap barang haram," ungkap Yudy Chandra saat menggelar ekspose, Selasa (1/5/2018).

Dari keterangan kelima orang yang diamankan tersebut, polisi berhasil meringkus satu pelaku yang berhasil kabur sebelum penggerebekan terjadi.

"Satu orang mencoba melarikan diri, tapi berhasil dilakukan pengejaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung di kediamannya di Kedamaian," jelasnya.

Yudy Chandra mengatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas mulanya mengincar satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba, yaitu Heri Gunawan.

"Mulanya anggota ini mengincar Heri ini, dan diketahui sedang berada di sekitar Imanuel," ungkapnya.

Suharto menuturkan, anggota tidak langsung menangkap Heri, melainkan mengikuti keberadaannya.

"Setelah diikuti, Heri ini berhenti di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo Gg Kinah, Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara," katanya.

Begitu tahu Heri akan melakukan transaksi, lanjut Suharto, anggota langsung menyergap.

"Ternyata pelaku ini berhasil kabur, dan memang memberikan satu paket narkoba kepada seseorang yang tidak dikenal," ungkapnya.

Tidak berhenti begitu saja, kata Suharto, anggotanya mendapatkan informasi bahwa Heri berada di Jalan Ikan Julung.

"Begitu mendapatkan informasi, kami langsung ke lokasi dan mendapati empat orang yang sedang mengisap sabu, sedang satu orang bernama Ilham Kurniawan sedang tidur di kamar, tapi di dalam tasnya ditemukan satu paket sabu seberat kurang lebih 1,56 gram," jelasnya.

Sementara Heri Gunawan yang diketahui sebagai bandar narkoba mengaku mendapat pasokan barang haram dari seseorang yang bernama Hendara.

Pemasok tersebut dikenalnya dari Ilham Kurniawan (30), anak pemilik rumah yang digunakan pesta sabu.

"Saya dapat kontak Hendara dari Ilham, saya dikasih satu kantong 10 ji (10 gram). Ini yang kedua, sebelumnya sudah habis seminggu lalu," akunya.

Menurut Heri, bisnis haram tersebut kembali dilakoninya setelah empat lalu bebas dari penjara.

"Saya baru keluar (penjara) empat bulan lalu. Saya kena (hukuman) dua tahun (penjara), kasus yang sama," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved