Ngeri! Napi Bunuh Diri di Lapas Rajabasa Ternyata Pernah Disumpahi Keluarga Korban Begal
Saat ditemukan, jenazah napi masih menggantung dengan tali melilit di lehernya sekitar pukul 15.40 WIB atau sesudah asar.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: nashrullah
"Kalau infonya sekitar jam 13.00 WIB tadi masih sempat minta rokok sama temannya. Tapi sore sesudah asar ditemukan tewas gantung diri," tandasnya.
Disumpahi Keluarga Korban
Saat menjalani persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, 18 November 2014 lalu, Kristian Budiantoro sempat "disumpahi" keluarga korban.
Keluarga korban mengaku tidak terima dengan keputusan hakim yang hanya menghukum terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara.
Seusai hakim ketua Nursiah Sianipar membacakan amar putusannya, aparat segera mengamankan terdakwa melalui pintu samping ruang sidang.
Sehingga keluarga yang ingin mengejar tidak bisa mengikuti.
"Ya sudah. Biar paeh (meninggal) di penjara manehna (terdakwa Kristian)," kata salah seorang keluarga korban dalam bahasa Sunda.
Ia terlihat kesal atas putusan majelis hakim.
Namun, sebelum majelis hakim meninggalkan ruang sidang Garuda, beberapa keluarga Ustaz Supian mendatangi meja hakim dan menyalami.
"Terima kasih, Bu. Terima kasih, Pak," kata Kholifah, istri korban.
Berturut-turut kemudian kakak dan orangtua korban ikut menyalami majelis hakim.
Sebelumnya, keluarga korban tidak terima terdakwa hanya dituntut 20 tahun penjara.
Keluarga korban menganggap terdakwa lebih pantas dihukum mati karena telah membunuh Supian secara kejam dan membuangnya ke jurang.(*)