Sepekan Operasi Patuh, Satlantas Tilang Nyaris 1.000 Pelanggar
Suprapto menuturkan, selama berjalannya kegiatan, Satlantas Polres Lampung Utara tidak hanya melakukan kegiatan penindakan atau represif.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Operasi Patuh Krakatau 2018 sudah berlangsung selama sepekan. Selama itu, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara telah melaksanakan razia di beberapa titik.
Hasilnya, Satlantas menerbitkan nyaris 1.000 surat tilang, tepatnya 974 tilang. Rinciannya, 802 pengendara roda dua dan 172 pengendara roda empat.
"Pelanggaran yang ditemukan di lapangan didominasi oleh pengendara sepeda motor. Pelanggar yang tidak memiliki surat-surat sebanyak 332 kasus dan tidak menggunakan helm 219 kasus," kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, Minggu, 6 Mei 2018.
Baca: Tak Mau Kecolongan, Khamami Wawancarai Calon Penerima Bantuan Rumah
Baca: Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini
Suprapto menuturkan, selama berjalannya kegiatan, Satlantas Polres Lampung Utara tidak hanya melakukan kegiatan penindakan atau represif.
Namun, dengan meningkatkan kegiatan pencegahan dengan kegiatan preemtif atau preventif dengan melakukan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat.
”Kita juga meningkatkan patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan, seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, membagikan brosur, hingga edukasi di tempat kepada pelanggar lalu lintas di bawah umur, serta pemasangan spanduk imbauan,” imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/operasi-patuh_20180506_095328.jpg)