Pria Bunuh Calon Istrinya Usai Foto Prewedding, Begini Kronologi Lengkapnya

Pria Bunuh Calon Istrinya Usai Foto Prewedding, Begini Kronologi Lengkapnya

Editor: taryono
(RIMA WAHYUNINGRUM)
Pelaku ST (25) yang membunuh calon istrinya LR (41) dalam gelar olah TKP di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (7/5/2018). 

Dua orang lainnya, EB dan YD mengaku diperingatkan pelaku tidak menginjak bungkusan berisi jenazah korban yang berada di bangku tengah mobil.

Ketiganya pun melaju ke Desa Karang Serang, Tangerang.

Pelaku membakar korban pada Jumat (4/5/2018) pukul 01.00.

Sebelum ke lokasi pembakaran mereka sempat membeli bensin sebanyak 7 liter di sebuah warung eceran.

"Dari keterangan sementara, EB dan YD ketakutan saat diminta bantuan nurunin mayat dari mobil ke pinggir pantai. Akhirnya mereka pergi melarikan diri," ujar Iver. 

Korban ditemukan hangus di pinggir pantai

Setelah beberapa jam, warga Kampung Karang Serang menemukan korban dalam keadaan hangus sekitar pukul 15.00.

Warga melapor ke Polsek Mauk, Tangerang, dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang.

"Saya pimpin tim ke Tangerang ke lokasi bekas kebakaran, masih ada sisa bercak darah di TKP. Dari jejak terlihat korban seperti diseret dari pinggir laut ke tempat perkara dan masih ada darah di batu," katanya.

Pada hari yang sama, polisi menemukan kecocokan data, pengakuan saksi dari Polsek Tambora dan Polsek Mauk. 

Pihaknya meyakini korban yang terbakar di pantai adalah kekasih pelaku yang dibunuh di Gambir. 

"Kami yakin ini almarhum LR, tetapi kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan DVI (Disaster Victim Identification) dan DNA orangtua dan kakak korban," ujarnya. 

Polsek Tambora langsung mengamankan pelaku pada hari yang sama pukul 23.00.

Polisi juga menemukan barang bukti.

Dari peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa unit mobil Daihatsu Ayla B 1044 BYT milik pelaku, sebuah selimut tebal merah muda bercak darah dan baju bercak darah milik korban.

Halaman
123
Tags
membakar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved