Pria Bunuh Calon Istrinya Usai Foto Prewedding, Begini Kronologi Lengkapnya

Pria Bunuh Calon Istrinya Usai Foto Prewedding, Begini Kronologi Lengkapnya

Editor: taryono
(RIMA WAHYUNINGRUM)
Pelaku ST (25) yang membunuh calon istrinya LR (41) dalam gelar olah TKP di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (7/5/2018). 

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dengan hukuman maksimal penjara 15 tahun.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat setelah kasus ini dilimpahkan lantaran pembunuhan terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

====

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "Kronologi Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istrinya Usai Foto "Prewedding"

Tags
membakar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved