Lampung Urutan Kedua Tingkat Pemalsuan Uang di Luar Jawa dan Bali
Kasus pemalsuan uang Lampung tergolong memprihatinkan. Di luar Jawa dan Bali, Lampung menempati peringkat kedua setelah Sumatera Utara.
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sepanjang 2018, berdasarkan data Permintaan Saksi Ahli dan Klarifikasi Uang yang Diragukan Keasliannya di KPWBI Lampung (dari kepolisian), tercatat Polres Lampung Selatan per 27 Februari 2018 ditemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu tahun emisi 2016 sebanyak sembilan lembar.
Kemudian Polres Tulangbawang per 18 Januari 2018 ditemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu tahun emisi 2016 sebanyak 156 lembar.
Baca: VIDEO: Mimpi Banjir, Marsanah Malah Tertimpa Longsor
Untuk memberantas peredaran uang palsu ini, Bank Indonesia menggandeng stakeholder terkait, mulai dari kejaksaan, kepolisian, Kementerian Keuangan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca: Tabir Terkuak, Dokter Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kehamilan Lucinta Luna, Ternyata
Sinergi tersebut dilakukan dengan melibatkan bhabinkamtibmas untuk menyentuh langsung masyarakat hingga ke pelosok daerah dalam sosialisasi uang palsu ini.
Dengan begitu, diharapkan sosialisasi akan lebih maksimal dan lebih banyak masyarakat yang terhindar dari uang palsu. (*)