Dari Dalam Penjara, Artis Cantik Ini Tulis Surat dan Bicarakan Ilmu Hitam
Lantaran kasus utang yang menjeratnya, selebgram cantik Angela Charlie (31) alias Angela Lee harus mendekam di penjara.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lantaran kasus utang yang menjeratnya, selebgram cantik Angela Charlie (31) alias Angela Lee harus mendekam di penjara.
Sampai saat ini, Angela Lee sudah tiga bulan menghuni penjara.
Angela Lee dan suaminya, Hardian Sugito (36) dilaporkan Santoso Tandyo, warga Yogyakarta akibat utang yang menumpuk, dalam kasus penjualan tas mewah hingga Rp 20 miliar.
Tidak hanya itu, sebelumnya, Angela Lee juga pernah terjebak utang Rp 115 miliar hingga berniat bunuh diri bersama suaminya.
Baca: 5 Artis Cantik Ini Berstatus Janda Muda, Ada yang Bercerai karena Dipaksa Foto Bugil
Namun dari balik jeruji besi, Angela menuliskan sebuah kisah mengenai ketegarannya.
Ia adalah orang tegar yang tidak akan lari dari masalahnya.
Lewat tulisan tangannya tersebut, Angela bahkan memohon untuk kembali diberi kesempatan mengangsur utangnya.
Tulisan tersebut kemudian diunggah seorang admin pengelola akun Instagram Angela Lee, Selasa (8/5/2018).
"Hai Queen Angela Lee!
Angel mau mengucapkan beribu-ribu terimakasih untuk supportnya.
Di surat ini Angel meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang Angel lakukan dengan melakukan segala cara untuk gali lubang tutup lubang, yang merugikan orang lain termasuk orang terdekat Angel guna untuk membayar bunga-bunga,.
Seperti yang sudah pernah Angel ucapkan, ANGEL TIDAK PERNAH LARI.
Angel akan berusaha bekerja keras dengan cara halal untuk membayar semuanya sekiranya diberi kesempatan.
Angel benar-benar akan bertanggungjawab atas semua perbuatan dengan kerja keras mencicil semua sekiranya diberi kesempatan lagi.
Salah satu bukti saya bertanggungjawab adalah karena ada panggilan-di Polres Selman, Angel selalu kooperatif untuk setiap panggilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/angela-lee_20180508_173507.jpg)