Berantas Pungli, Polres Way Kanan dan Jajaran Lakukan Operasi Logo Cap di Kendaraan

Polres Way Kanan menggelar operasi penghapusan cap pengamanan yang tertera di badan kendaraan angkutan

Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
IST
Polres Way Kanan menggelar operasi pemberantasan pungli di Jalan Lintas Sumatera wilayah Way Kanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Polres Way Kanan menggelar operasi penghapusan cap pengamanan yang tertera di badan kendaraan angkutan kepada sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres  Way Kanan.

Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Wahyudi mengatakan dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) dengan menggunakan cap pengamanan sebagai langkah awal.

"Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara dan Kapolsek Jajaran secara serentak saya perintahkan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan untuk menertibkan

tulisan, stiker, logo serta cap pengaman kendaraan, dengan sasaran kendaraan angkutan yang masih terdapat cap atau merek dibadan truk dengan cara disemprot pilox,”  kata Kapolres,  Jumat (11/05/2018).

Baca: Bersihkan Pungli Preman Berkedok LSM, Kapolres AKBP Eka Mulyana Hapus Ini di Bodi Truk

 "Selain itu, jika terdapat pungli di jalanan, lansung amankan orang yang terbukti melakukan pungli terhadap para sopir truk,” tegas Kapolres Way Kanan.

Kapolres menambahkan, bahwa dalam operasi yang digelar pada kamis (10/05) kemarin, di Jalan Lintas Sumatera,

Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan  dan di wilayah Polsek jajaran, di sejumlah truk ditemukan cap pengamanan yang tertera tulisan goala, RMS dsbnya,.

Bersama pengemudi mengajak untuk melakukan penghapusan dengan cara dipilox atau di cat. 

 Sambung AKBP Doni, saat ditanyakan kepada sejumlah sopir truk, seperti Mandala pengemudi yang sering melintas di Jalan lintas sumatera Kabupaten Way Kanan berasal dari sumatera selatan  diakui.

Setiap logo atau stiker yang dimiliki mereka harus membayar sejumlah uang jika tidak akan terancam. 

Baca: BERITA FOTO : Kapolres Lamteng Ekspos Hasil Operasi Patuh Krakatau

Pengemudi truk diimbau segera melaporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi ancaman dijalan.

Dari informasi para sopir tersebut, maka Polres Way Kanan dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktik pungli  di jalur lintas tengah sumatera kabupaten Way Kanan.

"Ini sesuai petunjuk Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Lampung, Bapak Dir Lantas Polda Lampung," imbuh Kapolres. (ang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved