Pengamat Nilai Label SD Elite karena Citra yang Dibentuk Masyarakat

Akademisi FKIP Universitas Lampung (Unila), Rochmiyati mengungkapkan, pemerintah tidak memberikan batasan jumlah biaya pendidikan

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Ilustrasi siswa SD. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hingga saat ini, pemerintah tidak mengatur secara rinci mengenai biaya pendidikan untuk sekolah negeri maupun swasta.

Akademisi FKIP Universitas Lampung (Unila), Rochmiyati mengungkapkan, pemerintah tidak memberikan batasan jumlah biaya pendidikan, yang boleh dibebankan kepada orangtua siswa oleh sekolah.

Hanya saja, untuk sekolah negeri, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Sehingga, siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah negeri seharusnya gratis," kata Rochmiyati, Selasa (8/5/2018).

Baca: Kasus Baru HIV Meningkat 131 Persen di Lampung, AIDS Turun

Meskipun seharusnya, Rochmiyati menerangkan, dana BOS berlaku untuk semua peserta didik, termasuk sekolah swasta.

Karena, undang-undang (UU) menyebutkan bahwa setiap warga negara peserta didik mendapat alokasi dana BOS.

Untuk menggaet siswa, hampir setiap SD swasta berusaha memenuhi kehendak orangtua siswa.

Mereka berlomba-lomba menawarkan fasilitas unggulan masing-masing.

"Harapannya, para orangtua mendaftarkan anak mereka ke SD swasta tersebut," terang Rochmiyati.

Label SD elite, lanjut Rochmiyati, pada dasarnya muncul karena citra yang dibentuk masyarakat sendiri.

Hal itu lantaran biaya yang mahal untuk menempuh pendidikan di SD berlabel elite.

Perhitungan biaya itu tentu imbas dari fasilitas yang ditawarkan.

Walaupun, pada dasarnya kurikulum yang diberikan tetap serupa, yang sesuai dengan kurikulum nasional.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved