Surga Tak Mungkin Semudah Itu, Kata Jusuf Kalla Tanggapi Aksi Bom Bunuh Diri

Justru, kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu, ganjaran orang yang melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain adalah masuk neraka.

Editor: nashrullah
Garry Andrew Lotulung
Suasana setelah ledakan bom di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). 

Atas kejadian tersebut, sempat membuat Gereja Santa Anna Duren Sawit dilakukan penyisiran oleh tim penjinak Bom Gegana Polda Metro Jaya.

Alhasil dari penyisiran tersebut tidak ditemukan adanya benda mencurigakan.

Dua hari lalu Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di Kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/5/2018) setelah kejadian tersebut.

"Pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi," kata Kombes Pol Tony Surya Putra di Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut Tony, Bahwa motif pelaku tak lain hanya iseng, pasalnya MIA diketahui hanyalah pengangguran.

Selain itu MIA diketahui memang sering berkunjung ke kawasan Duren Sawit.

"Motifnya pengakuan pelaku ya iseng. Artinya dengan dia lakukan begini reaksinya gimana. Mungkin pelakunya seneng ini liat di televisi saya berhasil buat resah orang," katanya.

Atas perbuatan pelaku yang menembar teror hingga membuat masyarakat resah, pelaku terancam pasal berlapis yakni Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI Nomor 29 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman empat tahun.

Baca: Karaoke dan Diskotek Wajib Tutup Selama Ramadan, Ketahuan Buka Izin Usaha Akan Dicabut

Serta Pasal 6 atau pasal 7 Perpu Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantas tindak terorisme dengan ancaman hukuman 20 tahun penjaran atau seumur hidup.

"Di samping itu kita terapkan uu pemberantasan tindak pidana terorisme. Ancaman hukuman bisa 20 tahun bahkan seumur hidup," katanya.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved