Pemerintah Wajib Tanggung Biaya Pendidikan

“Hanya saja, alokasi 20 persen itu belum semuanya untuk biaya pendidikan. Ada yang masih dialokasikan

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Ilustrasi siswa SD. 

“Swasta ini kan ikut partisipasi menyelenggarakan pendidikan. Partisipasi terhadap pemerintah. Jadi, tanggungan pemerintah untuk membiayai pendidikan harus tetap mencakup keseluruhan, negeri dan swasta,” jelas Karwono.

Munculnya SD berlabel elite, menurut Karwono, tak lepas dari adanya keinginan sejumlah masyarakat.

Walau begitu, jumlahnya tetap tidak menjadi mayoritas.

Dengan kondisi tersebut, peran pemerintah untuk menanggung biaya pendidikan menjadi penting.

“Apalagi, aturan sudah menyebutkan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan wajib belajar sembilan tahun,” ucap Karwono.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved