Public Service
Benarkah Operasi Katarak Bisa Ditanggung BPJS?
Saya mau bertanya apakah biaya operasi katarak itu ditanggung sama BPJS Kesehatan?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau bertanya apakah biaya operasi katarak itu ditanggung sama BPJS Kesehatan? Mohon penjelasannya, terima kasih.
Baca: Tanda-tanda Fisik Wanita Sudah Tak Perawan, Mulai Mata, Payudara Hingga Bentuk Punggung
Baca: Korban Ungkap 5 Polisi Temannya Pilih Mati daripada Bocorkan Rahasia Negara Pada Napi Teroris
Pengirim: +6281269854xxx
Berdasarkan Indikasi Medis
TERIMA KASIH atas pertanyaannya. Operasi katarak dijamin oleh program JKN-KIS selama mengikuti prosedur dan berdasarkan indikasi medis bagi peserta JKN-KIS.
Pastikan kartu JKN-KIS anda aktif dan terlebih dahulu ke faskes tingkat 1 (Puskesmas/klinik atau dokter keluarga). Selanjutnya akan diberikan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis.
EDMON
Pps. Kabid SDM Umum dan KP
BPJS Kesehatan Bandar Lampung