Fakta-fakta Menarik Jelang Pernikahan Pangeran Harry dan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle akan melangsungkan pernikahan pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2018.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pangeran Harry dan Meghan Markle akan melangsungkan pernikahan pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2018.
Upacara akan dipimpin oleh Uskup Agung Canterbury yang bernama Justin Welby.
Upacara akan diadakan di Kapel St George, Kastil Windsor, tempat Pangeran Harry dibaptis.
Ini rupanya menjadi tempat yang sangat istimewa bagi pasangan tersebut.
Kapel tersebut juga merupakan lokasi Peter Phillips -anak lelaki putri Anne, menikah dengan Autumn Kelly pada Mei 2008 dan pernikahan Pangeran Edward dengan Sophie Helen, pada bulan Juni 1999.
Kapel St George memiliki kapasitas hingga 800 tamu, yang artinya lebih kecil dari lokasi pernikahan Pangeran William dan Kate Middleton di Westminster Abbey, yang bisa menampung 2.000 orang.
Pada 13.00, pasangan kerajaan ini akan melakukan perjalanan melalui Windsor dengan kereta.
Resepsi pernikahan kemungkinan akan berlangsung di Aula St George, sebuah ruangan sepanjang 55 meter di dalam Kastil Windsor, yang merupakan tempat untuk mengadakan perjamuan besar di Inggris.
Di malam hari, Pangeran Charles akan mengadakan resepsi pribadi untuk keluarga dan teman dekat pasangan tersebut.
Berikut ini fakta-fakta menarik jelang pernikahan Harry dan Markle.
1. Tak Undang Politisi
Pernikahan anggota keluarga kerajaan Inggris biasanya turut menjadi urusan besar negara, di mana presiden dan perdana menteri ikut menjadi bagian.
Namun, kali ini tidak untuk pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Istana Kensington telah mengumumkan pada Selasa (10/4) kemarin bahwa pasangan ini tidak akan mengundang para politisi ke pesta pernikahan mereka.
Itu termasuk Presiden AS Donald Trump dan pendahulunya Barack Obama.
Bahkan, Perdana Menteri Inggris Theresa May dianggap tak layak mendapat tempat pada daftar tamu undangan.
Alih-alih, pesta tersebut justru akan lebih intim dengan dihadiri anggota keluarga dan kerabat dekat dari pasangan yang akan mengucap janji suci di Istana Windsor ini.
"Telah diputuskan bahwa daftar politisi, baik Inggris maupun internasional, tidak diperlukan untuk pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle," kata seorang juru bicara Istana Kensington, dikutip CNN.
"Keputusan ini telah dikonsultasikan dan diputuskan oleh keluarga kerajaan," lanjut pernyataan tersebut.