Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pagar Diler Yamaha
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara pengemudi pikap hanya mengalami luka-luka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Diduga karena pengemudi mengantuk, mobil pikap Daihatsu Grandmax BE 9104 RB terlibat kecelakaan tunggal, Minggu, 20 Mei 2018.
Dalam kejadian itu, mobil warna silver ini menabrak pagar dan dinding pagar diler Yamaha Rolya di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Souzarnanda Mega mengatakan, lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 02.50 WIB.
Baca: Kemenkumham Selidiki Penghapus Rekaman CCTV di Lapas Kalianda
Nanda menuturkan, kejadian bermula saat mobil pikap yang dikemudikan Febriyanto (42) melaju dari arah Mal Boemi Kedaton menuju PKOR Way Halim.
"Saat di Jalan Sultan Agung, tepatnya depan diler Yamaha Rolya, kendaraan yang dikemudikan Febriyanto out of control," tutur Nanda.
Baca: Iseng Letakkan Kotak di Transmart, Pria Hiperaktif Ini Ditahan Polda Lampung
"Ya pagar diler mengalami kerusakan. Sedangkan mobil mengalami ringsek pada bagian depannya," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara pengemudi pikap hanya mengalami luka-luka.
"Pengemudi mobil mengalami luka-luka lecet dan memar. Sudah dibawa ke rumah sakit terdekat," sebutnya.
Nanda menduga lakalantas ini terjadi akibat pengemudi mengantuk dan tidak fokus. "Dugaan kecelakaan ini karena pengemudi tidak fokus dan tidak konsentrasi. Bisa jadi mengantuk," imbuh Nanda. (*)