Polresta Ungkap 38 Kasus C3 Selama Operasi Cipta Kondisi
Pengungkapan dan penangkapan para pelaku di 38 kasus dalam waktu dua minggu dari tanggal 5 Mei hingga 20 Mei 2018.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang dan selama bulan ramadan, Polresta Bandar Lampung mengungkap 38 kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono pengungkapan ini tidak lain dalam gelaran operasi cipta kondisi.
Baca: GRAFIS: Berpuasa Ramadan Seperti Rasulullah
"Jadi ini upaya Polresta Bandar Lampung, Satreskrim dan jajaran dalam rangka agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan dengan lancar, sehingga kami gencar melakukan cipta kondisi dengan gencar," ungkapnya, Senin 21 Mei 2018.
Baca: 5 Gaun Pengantin nan Unik yang Pernah Ada, Nomor 3 Rawan Meletus
Masih kata Kapolresta, pengungkapan dan penangkapan para pelaku di 38 kasus dalam waktu dua minggu dari tanggal 5 Mei hingga 20 Mei 2018.
"Jadi ungkap 38 kasus ini terdiri dari curat 10 kasus, curas 2 kasus, jambret 21 kasus, dan curanmor 5 kasus. Dengan jumlah tersangka 34 orang," tegasnya.
Murbani menuturkan, 34 tersangka itu terdiri dari 16 orang pelaku curat, 3 orang pelaku curas, 7 orang pelaku jambret dan 8 orang pelaku curanmor.
"Adapun barang bukti yang kami dapatkan diantaranya sepeda motor 8 unit, handphone 3 unit, korek model senpi 2 pucuk, televisi dua unit dan kunci leter T 6 set," tukasnya.
Murbani menambahkan, pihaknya akan mengembangkan lagi TKP dan perkara lain.
"Dan para pelaku ini akan kami periksa secara mendalam untuk proses hukum selanjutnya," tutupnya.