Alhamdulillah, BDC Pringsewu Terima Bantuan Keuangan Rp 60 juta
Dana bantuan yang bersumber dari APBD Pringsewu 2018 itu sebesar Rp 60 juta.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberi bantuan keuangan kepada Bussiness Development Centre (BDC) Kabupaten Pringsewu, Selasa (22/5). Dana bantuan yang bersumber dari APBD Pringsewu 2018 itu sebesar Rp 60 juta.
Secara simbolis, diberikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan diterima langsung oleh Ketua Komite BDC Pringsewu A Handri Yusuf. Didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Ivan kurniawan, dan Sekretaris BDC Sulistyoningsih.
Baca: Ketua PMII Bandar Lampung: Ramadan Bukan Alasan untuk Bermalas-malasan
Ivan mengatakan bahwa cikal bakal BDC berawal dari lanjutan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. Saat ini dilanjutkan melalui Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP).
Baca: Liburan Bareng Millendaru ke Malaysia, Lucinta Luna Diduga Ketemu Pria Jebolan Pemilihan L-Men Ini!
Yakni dengan melakukan pendampingan terhadap kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang bergerak dalam kegiatan ekonomi.
"KSM-KSM tersebut sudah banyak yang berkembang dan dapat menghasilkan produk-produk Ungulan diantaranya berupa krajinan,tenun,konveksi,makanan ringan, dan lain-lain," ujarnya.
Dalam Upaya memfasilitasi pengembangan dan jaringan KSM tersebut, P2KKP mengmbangkan program lanjutan dengan nama Pilot Business Development Centre (BDC) di tingkat Kota/Kabupaten.
BDC Merupakan simpul jaringan usaha dan sarana pengembangan KSM yang mencakup fasilitas pengembangan pemasaran,produksi,SDM,akses pembiayaan serta pengembangan ekonomi lokal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bdc-pringsewu-terima-bantuan-keuangan-rp-60-juta_20180522_125322.jpg)