Kondisi Terkini Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Densus

Meski begitu, kata Suntana, penyidikan kasus ini bisa diambil alih oleh Densus 88.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah kontrakan Supriyanto. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLUMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dan Polda Lampung pada Jumat 18 Mei 2018 lalu masih diperiksa.

"Ini lagi diperiksa. Itu kemarin yang melakukan (penangkapan) Densus 88 dengan Polda Lampung," ungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, Selasa, 22 Mei 2018.

Meski begitu, kata Suntana, penyidikan kasus ini bisa diambil alih oleh Densus 88. "Penyidikan bisa diambil oleh Densus," tambah dia.

Baca: Ditahan Sepekan, Pelaku Teror di Transmart Kini Tersangka

Densus 88 dan Polda Lampung melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan  Nasikin Dusun Margorejo II RT 01, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Jumat, 18 Mei 2018.

Selain menangkap Supriyanto, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti KTP, handycam, delapan buah ponsel, selembar kaus, dan buku yang berisi cara merakit bom.

Baca: Hitler Dihujani Bogem Mentah gara-gara Amien Rais dan Rizieq Shihab

Supriyanto ditangkap seusai melaksanakan salat Jumat di masjid seputar Pasar Tamin, Tanjungkarang Barat. 

Dalam pengembangan, Densus 88 dan Polda Lampung juga menjemput Budi Arman (40) di kawasan Way Huwi. Namun, di sebuah pondok pesantren di Jatiagung yang sempat beredar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved