MUI Lampung Utara Imbau Warga Terima Pemakaman Jenazah HS
Sebagai sesama manusia dan umat muslim, warga di sekitar keluarga HS wajib menerima pemulangan jenazah HS.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Majelis Ulama Indonesia Cabang Lampung Utara mengimbau warga tidak terprovokasi isu penolakan pemakaman jenazah HS, terduga teroris asal Lampura.
Sebagai sesama manusia dan umat muslim, warga khususnya di sekitar tempat tinggal keluarga HS wajib menerima pemulangan jenazah HS.
Imbauan MUI Lampura ini menyikapi beredarnya selebaran berisi tulisan penolakan pemakaman jenazah HS.
Selebaran itu tertancap pada sejumlah pohon di kebun, bahkan di sekitar masjid, di wilayah Kotabumi Utara.
"Masyarakat harus menerima jenazah seorang muslim, meskipun terindikasi terlibat jaringan teroris," jelas Ketua MUI Lampung Utara Mughofir, Rabu (23/5/2018).
"Jika (jenazah semasa hidup) beragama Islam, maka umat Islam harus mengurusnya sesuai syariat. Seperti memandikan, menyalatkan, dan menguburkan," imbuhnya.
Mughofir pun mempertanyakan siapa yang menolak jenazah HS serta apa dasar penolakannya.
"Kita tidak boleh menolak pemakaman seseorang, apalagi dalam agama Islam. Itu tidak boleh," ujarnya.
MUI Lampura juga mengimbau masyarakat tak terprovokasi isu penolakan pemakaman jenazah HS, yang bisa menimbulkan persoalan baru.
Kepala desa tempat tersebarnya selebaran tersebut mengaku belum mengetahui adanya selebaran gelap itu.
Ia pun memastikan semua warga setempat akan menerima pemakaman jenazah HS.
"Saat tahlilan kemarin, saya sudah umumkan kepada warga, apakah ada yang keberatan soal pemakaman jenazah di tempat ini. Warga tidak ada yang menolak," kata sang kades seraya mengaku belum mendapat informasi mengenai waktu kedatangan jenazah HS.
HS adalah satu dari empat terduga teroris yang ditembak mati anggota Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Minggu (13/5/2018) dini hari lalu.
Baku tembak terjadi di gerbang belakang Terminal Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.