‎Pemkab Lampura Siapkan Dana Rp 35 M untuk Gaji ke 13 dan 14 PNS

Pemkab Lampung Utara menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13 bagi PNS tahun 2018 sebesar Rp 35.572.065.685.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
GrafisTribunlampung/Dodi
THR 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemkab Lampung Utara menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13 bagi PNS tahun 2018 sebesar Rp 35.572.065.685. Demikian diterangkan Pelaksana tugas kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Desyadi, Rabu (23/5).

Sedangkan alokasi dana untuk gaji THR sebesar Rp 32.760.802.300. Jumlah tersebut lebih kecil daripada jumlah yang diperuntukkan gaji ke 13. "Ini mengacu tahun 2017, dengan besaran mengacu gaji pokok saja untuk gaji ke 14. Informasinya ada perbedaan di tahun 2018 ini, jumlahnya sama dengan gaji ke 13," kata dia.

Baca: Foto Ciuman dengan Cewek Bule Beredar, Penggemar Iqbaal Ramadhan Ingatkan Cita-citanya Dulu!

Baca: Putri Cantik Pedagang Mainan Jadi Wisudawan Terbaik Unila

Sementara gaji ke 13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum, fungsional dan struktural. Pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan pada  Juli, mengingat dana tersebut diperuntukkan membantu biaya anak sekolah.

Adapun THR yang akan didapat PNS tahun ini akan lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, THR PNS hanya sebesar gaji pokok saja, sedangkan pada 2018, Kementerian PAN-RB mengusulkan beberapa komponen tambahan pada besaran THR yang didapat PNS.‎ "Kami masih menunggu surat edaran dari kementerian keuangan mengenai pembayaran gaji ke 14," jelasnya.

Gaji ke 14 akan dibayarkan oleh pemerintah, mendekati Lebaran idul Fitri. Gaji ini diperuntukkan membantu PNS menghadapi Lebaran Idul Fitri.‎ Dirinya menerangkan jumlah itu diperuntukkan bagi 8.454 PNS di Lampung Utara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved