Siapkan THR Rp 48 M, Pemkab Pesawaran Tunggu Petunjuk Pembayaran

Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR)

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
GrafisTribunlampung/Dodi
THR 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN- Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) di Bumi Andan Jejama.

Baca: Putri Cantik Pedagang Mainan Jadi Wisudawan Terbaik Unila

Baca: Orangtua Bercerai, Dul Jaelani Akhirnya Ungkapkan Perasaan Terpendamnya tentang Mulan Jameela

Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa mengatakan, untuk pembayaran tersebut telah dipersiapkan anggarannya. "Kurang lebih totalnya Rp 48 miliar," ujar Kusuma, Rabu (23/5).

Rincinya, umtuk pembayaran gaji ke 13 sebesar Rp 24 miliar dan pembayaran THR kurang lebih Rp 24 miliar. Dana tersebut untuk 4.714 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved