Siapkan THR Rp 48 M, Pemkab Pesawaran Tunggu Petunjuk Pembayaran
Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR)
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN- Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) di Bumi Andan Jejama.
Baca: Putri Cantik Pedagang Mainan Jadi Wisudawan Terbaik Unila
Baca: Orangtua Bercerai, Dul Jaelani Akhirnya Ungkapkan Perasaan Terpendamnya tentang Mulan Jameela
Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa mengatakan, untuk pembayaran tersebut telah dipersiapkan anggarannya. "Kurang lebih totalnya Rp 48 miliar," ujar Kusuma, Rabu (23/5).
Rincinya, umtuk pembayaran gaji ke 13 sebesar Rp 24 miliar dan pembayaran THR kurang lebih Rp 24 miliar. Dana tersebut untuk 4.714 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.