Inilah 6 Fakta Remaja yang Mengina dan Mengancam Presiden Jokowi. Nomor 3, Ternyata Anak Dokter!

Polda Metro Jaya membawa seorang remaja terkait video berisi aksi pengancaman seorang pemuda kepada Presiden Joko Widodo viral di media sosial.

Editor: Teguh Prasetyo
YouTube
pemuda hina Jokowi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya membawa seorang remaja terkait video berisi aksi pengancaman seorang pemuda kepada Presiden Joko Widodo viral di media sosial.

Remaja itu mengeluarkan kata-kata bernada ancaman seraya menunjuk foto Jokowi.

Baca: Permintaan Maaf Lucinta Luna Ditolak Warga Manokwari dan Minta Bayar Denda Rp 5 Miliar. Waduh!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah membawa RJ (16) kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (23/5) sore.

Polisi menyebut inisial S (16) untuk pelaku yang diduga menghina Jokowi itu.

"Tadi anggota sudah di depan rumahnya di Jakarta Barat. Kita bawa tapi beda kendaraan, datang ke sini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018) malam.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai sosok remaja tersebut.

Baca: Akhirnya Vicky Prasetyo Mengaku Sudah Ditalak Angel Lelga dan Sudah Angkat Kaki dari Rumahnya!

1. RJ Sudah Tidak Bersekolah di SMA IPEKA

Pelaku yang menghina Presiden Jokowi lewat video.
Pelaku yang menghina Presiden Jokowi lewat video. (Wartakota)

Berdasarkan informasi yang beredar, RJ merupakan pelajar di SMA IPEKA Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Namun, saat dikonfirmasi ke sekolah tersebut, pihak sekolah menyebut kalau RJ sudah tidak bersekolah di sekolah elit itu sejak 2016 silam.

"Sejak tahun 2016 RJ sudah tidak bersekolah di IPEKA," ‎ujar Direktur Utama Operasional‎ SMA IPEKA, GI Handojo melalui rilis resminya, Kamis (24/5/2018).

"Berdasarkan informasi dari media sosial, video yang beredar dibuat 3 bulan yang lalu, yang berarti pada saat itu RJ sudah bukan lagi murid IPEKA‎," lanjut Handojo.

‎Meski begitu, Handojo menyesalkan tindakan RJ tersebut yang sangat tidak terpuji.

"Kami juga prihatin dan berdoa kiranya Tuhan menolong RJ menyadari kesalahannya dan dapat memperbaikinya," ujar Handojo.

Baca: Akhirnya Akur, Ely Sugigi dan Putrinya Buat Video Bareng dengan Pacar Brondongnya

2. Tempat Tinggal RJ

Rumah tinggal RJ di Perumahan Puri Kencana Blok K2 No 2, Kembangan, Jakarta Barat
Rumah tinggal RJ di Perumahan Puri Kencana Blok K2 No 2, Kembangan, Jakarta Barat (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

RJ tinggal di Perumahan Puri Kencana Blok K2 No 2, Kembangan, Jakarta Barat.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, rumah dua lantai itu terletak di persimpangan jalan atau hook sehingga ada dua pintu gerbang untuk akses m‎enuju ke rumah ini.

Di halaman rumah yang ada di pintu depan, terparkir sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam.

Sedangkan di pintu samping terparkir mobil Daihatsu Gran Max warna putih.

Selain itu, juga ada tiga mobil yang terparkir ‎di depan rumah tersebut.

Sebuah papan praktek dokter atas nama Dr. A. Heri, Sc yang merupakan ayah RJ juga terpampang di depan rumah tersebut.

Baca: Setelah Manokwari, Kini Lucinta Luna Samakan Pantai Uug Nusa Penida dengan Organ Intimnya. Duh!

Rumah ini juga terhubung dengan rumah yang ada di sebelahnya.

Ada pintu kecil di halaman rumah RJ untuk menghubungkan rumahnya ke rumah sebelahnya.

Yayan, petugas keamanan komplek mengatakan rumah sebelahnya itu merupakan rumah nenek RJ.

"Itu rumahnya sebelahan sama rumah neneknya," kata Yayan, Kamis (24/5/2018).

Berulang kali TribunJakarta.com, menekan bel yang ada di rumah itu, namun tak ada satu pun pihak keluarga yang mau keluar.

Hanya pembantu rumah tangga yang sempat keluar rumah itu namun ia tak mau berkomentar apa pun.

"Maaf ya, saya enggak tahu apa-apa. Saya cuma pembantu saja," ujarnya.

Baca: Putus dengan Kekasih Bulenya, Vanessa Angel Tercyduk Bareng Polisi Ganteng Ini

3. Profesi Orangtua RJ

Ayah RJ, ?Heri Sukamto merupakan dokter kecantikan
Ayah RJ, Heri Sukamto merupakan dokter kecantikan (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

RJ (16), remaja yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Puri Kencana Blok K2 No 2, Kembangan, Jakarta Barat.

Ayah RJ, ‎Heri Sukamto merupakan dokter kecantikan yang juga membuka praktek di rumah tersebut.

Berdasarkan papan praktek yang terpampang di rumah itu, ayah RJ membuka praktek setiap hari Senin-Jumat dari Pukul 15.00-21.00 WIB.

"Bapaknya itu Pak Heri dokter kecantikan. Tapi enggak setiap hari juga bukanya disini, kalau dia lagi ada saja baru dibuka," kata Yayan, petugas keamanan perumahan saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (24/5/2018).

Dikatakannya, untuk mengetahui apabila praktek dokter itu dibuka atau tidak terlihat dari pintu gerbang rumah tersebut.

"Kalau pintunya dibuka berarti bapaknya ada. Tapi kalau gerbangnya ketutup ya enggak ada," ujarnya.

Baca: Bergaun Cantik di Red Carpet Festival Film Cannes, Rok Model Cantik Tetiba Lepas Akibat Terinjak!

Sedangkan ibunda RJ, dikatakan Yayan sebagai pemilik sebuah perusahaan.

"‎Ibunya itu punya perusahaan. Tapi saya enggak tahu persisnya perusahaan apa," kata Yayan.

Yayan menyebut kedua orangtua RJ juga terkesan ramah dan baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Namun, ia mengaku tidak terlalu mengenal sosok RJ.

"‎Kalau orangtuanya itu suka negur kalau keluar. Tapi kalau anaknya itu saya kurang begitu kenal ya karena kalau keluar pakai mobil terus," ujarnya.

Baca: Link Live Streaming Piala Thomas 2018, Indonesia Vs Malaysia, Duel Bebuyutan Abadi

4. RJ Selalu Bawa Mobil Toyota Fortuner

RJ (16) remaja yang mengancam akan membunuh Preside‎n RI Joko Widodo selalu mengendarai mobil Toyota Fortuner Hitam bila keluar dari rumahnya di Perumahan Puri Kencana Blok K2 No 2, Kembangan, Jakarta Barat.

"Selalu bawa mobil Fortuner hitam terus, kalau sekolah juga dia bawa mobil," ujar Yayan, petugas keamanan di perumahan tersebut, Kamis (24/5/2018).

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam B 105 WOW memang terparkir di halaman rumah RJ.

Meski tidak terlalu mengenal RJ secara dekat, Yayan menyebut kalau anak itu tergolong baik dan sopan.

Ia dan beberapa petugas keamanan pun kerap diberikan uang oleh RJ.

"Orangnya sopan. Kalau lewat pos juga selalu buka kaca mobil dan suka kasih uang ke petugas keamanan sini," tuturnya.

‎Selain itu, Yayan menyebut kalau RJ kerap membawa teman sekolahnya untuk bermain di rumahnya.

Hal itu ia ketahui lantaran jarak rumah RJ dengan pos keamanan hanya berjarak sekira 100 meter.

"Kadang dia bawa temannya main ke rumah dari pas pulang sekolah sampai malam," katanya.

Baca: 10 Makanan Ratu Elizabeth II yang Membuatnya Berumur Panjang, Ada dari Indonesia Lho

5. RJ Mengaku Hanya Bercanda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kompas.Com)

Polisi mengamankan remaja berinisial S (16) karena menghina dan mengancam Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) lewat video.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat dimintai keterangan oleh polisi, remaja tersebut mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.

"Jadi yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).

Menurut Argo, S telah menyesali perbuatannya dan tak menyangka perbuatannya tersebut benar-benar membuatnya terjerat masalah hukum.

"Kemudian bahwa yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud untuk menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci Presiden," lanjut Argo.

Baca: Baru Terkuak, Ternyata Bagian Tubuh Ariel Tatum Ada yang Cacat

6. Mabes Polri Sebut Remaja Pengancam Jokowi Terancam Pidana

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Mabes Polri menyebut remaja berinisial S (16), yang mengancam bakal menembak Presiden Joko Widodo disebut terancam pidana.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Meski menyesali perbuatannya, S tetap bisa terkena pidana.

Setyo mengatakan hal ini mengacu pada undang-undang yang mengatur peradilan anak.

"Bisa (kena pidana). Kalau dilihat umurnya masih di bawah umur, kelakuannya sudah bukan di bawah umur," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Baca: Dulu Musuh yang Harus Dimusnahkan, Tak Disangka Malah Membuat Eks Teroris Nomor Wahid Ini Tobat

Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan ini tak ubahnya dengan kasus yang pernah terjadi setahun silam.

Pemuda berinisial MFB ketika itu menghina Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui akun Facebook, pertengahan 2017.

Akibatnya, pemuda di Sumatera Utara itu divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

"Dulu ada umur 17 tahun kita tangkap. Nanti prosedurnya dalam pengadilannya, pengadilan anak-anak," tandas Setyo.

Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 19 detik di akun Instagram @jojo_ismayaname yang mendadak menjadi viral.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dalam video tersebut pria itu, sambil menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi, ia melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.

Pria itu juga menantang Jokowi sebagai Presiden RI untuk mencari dirinya dalam 24 jam.

Jika Jokowi tidak menemukan dia dalam tempo itu, dia klaim dirinya sebagai pemenang.   (TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : 6 Fakta Remaja Hina dan Ancam Bunuh Jokowi: Sering Bawa Mobil dan Beri Uang ke Satpam Perumahan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved